Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Andi Rachman hanya memberikan jawaban umum. “Nanti kami akan followup lagi. Ini bertaham dia, tidak bisa langsung-langsung saja,” katanya.
Â
Upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam penyelesaian perusahaan milik pemerintah itu terkesan masih takut-takut. Padahal sebelumnya, Plt Sekda Provinsi Riau M Yafis sudah memberikan keterangan bahwa jika memang PT RAL tidak bisa dibangkitkan lagi, “Ya, dibangkrutkan saja,” katanya.
Â
Namun Andi Rachman mungkin punya pandangan lain. Kiriman surat yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya, kata Andi Rachman adalah sinyal bahwa masalah RAL harus segera diselesaikan. “Hanya saja masalah dengan BUMD lain yang berkaitan dengan RAL, juga harus diselesaikan dulu,” katanya.
Â
Hembusan kabar bahwa PT RAL akan di bangkutkan dihembuskan kembali oleh M Yafis pada saat menghadiri rapat tindak lanjut evaluasi dan Persiapan APBD Provinsi Riau TA 2016, di lantai dasar Komplek Perkantoran Menara Lancang Kuning Pemprov Riau, Pada tanggal 23 Desember 2015.
Pemerintah pusat mempertanyakan bahwa PT RAL sudah tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan daerah. Hasil dialog yang berlangsung dalam telekonfrence itu, pemeritah pusat mengusulkan agar RAL ditutup saja.
Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan hutang-hutang yang ditinggalkan perusahaan itu, sepanjang perjalanan maskapai plat merah itu beroperasi, banyak berhembus ke permukaan bahwa perusahaan penerbangan milik pemerintah Provinsi Riau belum melunasi gaji karyawannya. Selain itu, PT RAL juga menyisakan hutang ratusan miliar kepada pihak Bank Mualamat. Angka yang hampir sama juga didepositokan oleh sejumlah agen travel di Riau, dan hingga kini belum ada kejelasan pelunasannya. (melba)