BERTUAHPOS.COM – Maraknya aktivitas tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru yang beroperasi hingga dini hari memicu kekhawatiran masyarakat.
Meskipun aturan daerah (Perda) telah menetapkan jam operasional THM maksimal hingga pukul 22.00 WIB, kenyataannya banyak THM yang beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampak terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta agar para pengelola THM mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
“Tempat hiburan malam harus menaati jam operasional yang telah diatur pemerintah Kota Pekanbaru dalam Perda. Kita semakin hari semakin melihat banyak yang melanggar. Kalau ini dibiarkan, kasihan anak-anak dan generasi muda kita. Mereka bisa terjerumus ke dalam bahaya seperti narkoba atau minuman keras,” ujar Aidhil, Senin 4 November 2024.
Aidhil juga mengimbau aparat terkait untuk lebih aktif melakukan razia rutin guna memastikan kepatuhan para pengelola THM terhadap peraturan. Selain itu, ia mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kepada orang tua khususnya di Kota Pekanbaru, agar selalu hati-hati dan waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Sekarang ini zamannya sudah beda. Kita sebagai orang tua harus selalu mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus ke pergaulan yang negatif,” tambahnya.
Sebagai langkah ke depan, Aidhil mengungkapkan bahwa DPRD akan terus mengawasi operasional THM dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan jam operasional.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan hiburan malam di Kota Pekanbaru.