BERTUAHPOS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan ancaman aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8-10% tidak diakomodasi.
Selain tuntutan kenaikan upah, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial.
Pernyataan ini disampaikan Said di tengah aksi unjuk rasa yang dihadiri sekitar 2.000 buruh di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Menurutnya, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, aksi mogok nasional akan dilakukan dengan melibatkan jutaan buruh.
“Bilamana dua tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25 sampai 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional. Ini akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15 ribu pabrik dan perusahaan,” ungkap Said Iqbal di depan massa aksi.
Ia juga menambahkan bahwa aksi mogok nasional ini akan menyasar berbagai sektor, termasuk di pelabuhan, bandara, dan transportasi publik.
“Dan sedang kami galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara termasuk transportasi publik untuk mengikuti mogok nasional ini,” lanjutnya.
Said menjelaskan bahwa mogok nasional yang direncanakan berarti penghentian total produksi, di mana para buruh akan keluar dari pabrik dan menghentikan kegiatan produksi.
Ia menegaskan bahwa aksi ini sah secara hukum, dengan merujuk pada Undang-Undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Lebih lanjut, Said mengkritisi rumus kenaikan upah yang digunakan pemerintah, yang dinilainya tidak menguntungkan buruh.
“Dalam 5 tahun upah buruh itu tidak naik, upah teman-teman juga tidak naik. 5 tahun terakhir itu, 3 tahun pertama 0 persen kita naik upah, padahal barang naiknya adalah 3 persen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di angka 5% dengan inflasi yang berkisar di 2,8%, yang menurutnya tidak tercermin dalam kebijakan upah.
“Setiap bulan itu sadarkah kamu pemerintah yang baru harus mendengar ini? Buruh dalam 5 tahun itu nombok, tidak naik upah,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh buruh dari wilayah Jabodebek, Banten, dan Jawa Barat. Said Iqbal berharap agar Presiden Prabowo Subianto mendengarkan dan merespons tuntutan para buruh.