BERTUAHPOS.COM – Hari Pemungutan Suara (HPS) Pilgubri 2024 yang akan digelar pada 27 November semakin dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi setiap pemilih, termasuk tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Komisioner KPU Provinsi Riau, Abdurahman, mengungkapkan bahwa ketiga Paslon akan mencoblos di TPS yang berbeda, sesuai dengan alamat domisili yang tercantum di KTP masing-masing.
“Calon Gubernur 01, Abdul Wahid, akan mencoblos di TPS 15, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya,” kata Abdurahman, Senin 25 November 2024.
Ia melanjutkan, wakil dari Abdul Wahid, yaitu SF Hariyanto, akan mencoblos di TPS 4, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Calon Gubernur 02, Muhammad Nasir, akan memberikan suaranya di TPS 7, Kelurahan Selatan, Kecamatan Bukit Raya, sedangkan wakilnya, Muhammad Wardan, akan mencoblos di TPS 7, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
“Untuk Calon Gubernur 03, Syamsuar, ia akan mencoblos di TPS 23, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Wakilnya, Mawardi Saleh, akan memberikan suaranya di TPS 12, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya,” jelas Abdurahman.
KPU Provinsi Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan memilih pemimpin daerah mereka pada 27 November mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk hadir di TPS masing-masing pada Hari Pemungutan Suara. Pilihan Anda sangat berarti untuk masa depan Riau,” tegasnya.