BERTUAHPOS.COM — Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, secara mengejutkan hadir dalam pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024.
Kehadiran Luhut mengejutkan 48 menteri yang hadir, karena ia tidak terlihat dalam pemanggilan menteri oleh Presiden Prabowo pada Minggu malam 20 Oktober 2024.
Ternyata, Luhut diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/P Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Jenderal TNI (Purnawirawan) Luhut Binsar Pandjaitan resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam acara pelantikan, Luhut mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.
Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dewan Ekonomi Nasional memiliki fungsi untuk memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi.
Hal ini diatur dalam Keppres Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional. Beberapa tugas yang diemban oleh lembaga ini antara lain:
- Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai bahan nasihat kepada Presiden untuk tindakan selanjutnya.
- Menanggapi masalah ekonomi yang muncul di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden.
- Melaksanakan tugas lain di bidang ekonomi yang diberikan oleh Presiden, yang berhubungan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional menegaskan perannya dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk upaya mempercepat penanggulangan krisis dan memperkuat perekonomian nasional di era globalisasi.***