• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diperiksa Kasus PON Riau, Politikus Golkar Rully Dicecar Soal Anggaran

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 Agustus 2013
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS, PEKANBARU – Rully Chairul Azwar baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Rully yang diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan Perda PON Riau itu mengaku dicecar soal pembahasan anggaran di DPR.
 
“Tadi diperiksa megenai PON Riau, proses penganggaran. Lalu saya jawab bahwa proses penganggaran sesuai dengan mekanismenya dan saya sendiri sudah tidak terlibat lagi karena pada saat itu saya sudah di bidang legislasi,” kata Rully usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2013).
 
Rully menjelaskan tentang proses pembahasan penambahan angran untuk proyek PON. Dia mengaku tidak banyak tahu dengan dalih tidak intens mengikuti rapat pembahasan anggaran.
 
“Saya tidak intens soal itu (penambahan anggaran PON). Itu selalu anggaran dibahas berdasarkan soal RKKL. Pasti, usulan pemerintahnya ada, dari situlah diusulkan ke Banggar, dapat nggak optimalisasi. Nah optimalisasi itu di Banggar,” jelasnya.
 
Saat ditanya soal keterlibatan Setya Novanto dalam pengurusan pembahasan penambahan anggaran PON, Rully tak mau banyak berkomentar.
 
“Tidak ada urusannya dengan urusan anggaran dia,” tegas Rully.
 
Terkait kasus PON, Gubernur Riau, Rusli Zainal telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima dan melakukan suap terkait revisi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON 2012 di Riau.
 
(detik.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?
Berita Pilihan

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

...

Read moreDetails
5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Karhutla Riau 2026, WALHI: Tanpa Kebijakan Tegas, Status Siaga Darurat Hanya Respon Administratif di Atas Kerkas

Rp30 Miliar Dana Bantuan Karhutla Riau Masuk APBDP

Kontroversi KI Riau: Kuasa Pemohon Ditolak karena Bukan Pengacara, Rion Sebut Komisioner Cuma Omon-Omon

Next Post

IHSG Melorot, OJK Bolehkan Emiten Buyback Tanpa RUPS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.