• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada Perusahaan Tidak Tahu UMK 2016, Kadisnaker: Tidak Mungkin!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menyebutkan perusahaan tidak ada alasan menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2016. Pasalnya ada perusahaan yang menyebut tidak mendapatkan surat edaran dari Disnaker mengenai UMK terbaru, sehingga enggan memberlakukan UMK 2016.

Hal itu disampaikan kepala Disnaker Johnny Sarikoen kepada kru bertuahpos.com, Selasa (09/02/2016). Dirinya menilai tidak mungkin ada perusahaan yang belum mengetahui nominal UMK terbaru di Kota Bertuah. “Tidak ada itu. Tidak mungkin pengusaha tidak tahu UMK 2016,” katanya saat dijumpai di Gedung DPRD Pekanbaru.

Johnny mempertanyakan kembali perusahaan yang enggan menerapkan UMK 2016 Pekanbaru senilai Rp 2.146.375 dengan alasan tidak tahu atau belum mendapat surat edaran. Dirinya menantang kepada perusahaan yang menyebut tidak mengetahui nilai UMK agar datang ke Kantor Disnaker Pekanbaru.

“Silahkan datang, akan kita berikan Surat Edaran. Karena kita menetapkan UMK bersama dewan pengupahan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru dan Serikat Pekerja. Tidak mungkin pengusaha tidak tahu,” tuturnya.

Hingga saat ini Disnaker Pekanbaru tidak ada mendapati surat keberatan atas pemberlakukan UMK 2016. Seperti diketahui UMK Pekanbaru telah mengalami revisi. Awalnya Dewan pengupahan menetapkan UMK 2016 senilai Rp 2.165.435 naik 12,5 persen dari tahun 2015.

Kemudian Disnaker Provinsi Riau mengembalikan draf UMK tersebut karena dinilai tidak sesuai rumusan dalam PP 78/2015 yang memperhitungkan kenaikan UMK berdasarkan tingkatan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian UMK Pekanbaru Tahun 2016 hasil revisi senilai Rp 2.146.375 berkurang Rp 19.060 dari usulan semula. Tetapi jika dibandingkan dengan UMK tahun 2015 ada kenaikan Rp 221.375 atau 11,5 persen.

Sedangkan selama Januari 2016, Dinas Tenga Kerja (Disnaker) Pekanbaru sudah menerima 32 aduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari masyarakat. Kebanyakan aduan yang masuk lantaran pemutusan kerja sepihak oleh pengusaha.

Untuk PHK karyawan di Chevron, Disnaker Pekanbaru masih belum mendapatkan informasi. “Memang ada (Chevron) ngobrol-ngobrol dengan kita, menyebutkan rencana PHK. Tetapi sampai sekarang tidak ada komunikasi lebih lanjut,” sebutnya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pemko Diminta Tanggap Terhadap Ancaman PHK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.