BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mendapat penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), 8 Oktober 2020, dihari yang sama bentrokan pecah antara aparat dengan massa demonstran yang menolak UU Cipta Kerja, di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.
“Penghargaan ini sebuah bentuk motivasi untuk bekerja lebih baik serta melakukan pembinaan-pembinaan terhadap perusahaan yang ada di Riau, sehingga angka kecelakaan kerja dapat diturunkan,” ungkap Syamsuar.
Penghargaan diserahkan secara daring oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, pada Kamis siang, dalam beberapa kategori, yakni penghargaan kecelakaan nihil diberikan kepada 1.237 perusahaan.
Lalu, penghargaan SMK3 diberikan kepada 2.362 perusahaan, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ditempat kerja diberikan kepada 233 perusahaan serta penghargaan pembina k3 diberikan kepada 19 Gubernur.
Di hari yang sama, ribuan massa aksi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat terlibat bentrok dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Demonstrasi ini disebut sebagai gerakan bersama penolakan UU, karena dianggap telah mengkebiri hak-hak pekerja.
Sedang Syamsuar sendiri belum mengeluarkan sikap apapun terkait insiden bentrok antara aparat dan para demonstran, saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, 8 Oktober 2020.
Padahal, seperti diberitakan banyak media nasional, beberapa gubernur lain telah memberikan berbagai respon, terutama meminta presiden menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) UU Cipta Kerja.
Beberapa gubernur tersebut di antaranya, Sultan Hamengkubuwono (Gubernur Yogyakarta), Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), dan Rudy Resnawan (Plt Gubernur Kalimantan Selatan). (bpc2)