BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah diketahui tengah
Belajar dari kasus Omnibuslaw UU Cipta Kerja, harusanya RUU Perlindungan Data Pribadi tidak lagi menjadi pemicu perpecahan dan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Menurut Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, hingga saat ini Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dan Kominfo telah merampungkan pembahasannya hingga Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke 12.
“Sebetulnya tidak ada kendala lain [akan pembahasan RUU]. Memang DIM harus dibahas dengan seksama,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis, 12 November 2020.
Bahwa pemerintah tentu memegang prinsip kehati-hatian, menurutnya, itu hal yang pasti. Terutama dalam pembahasan DIM bersama DPR. Hal ini dikarenakan pemerintah menginginkan produk hukum yang berkualitas dalam perlindungan data pribadi.
RUU Perlindungan Data Pribadi, merupanan Undang-Undang yang dianggap mendesak keberadaanya. Alasan itulah yang membuat pemerintah akan tancap gas untuk merampungkan pembahasannya.
Meski demikian, kata Dedy, pihaknya tidak ingin berjanji kapan waktu pasti penyelesaian. “Tetapi semoga segera disahkan dalam beberapa bulan ke depan dan yang pasti kami sedang bekerja secepat mungkin, tetapi tetap dalam kehati-hatian,” katanya.
Bisnis.com dalam pemberitaannya menuliskan bahwa Ketua Panja RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa hingga saat ini DPR dan pemerintah telah berhasil menyelesaikan 12 daftar inventarisasi masalah (DIM) pada RUU tersebut.
Abdul pun menyebutkan bahwa finalisasi dari RUU PDP dipastikan mundur dan dan dapat rampung pada 2021. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 menjadi tantangan dan hambatan untuk merealisasikan RUU tersebut. (bpc2)