Jokowi Sebut Omnibus Law Cipta Kerja tak Hilangkan Amdal Perusahaan

BERTUAHPOS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja menghilangkan Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal perusahaan.
Dalam konferensi persnya, Jokowi mengatakan bahwa kewajiban perusahaan untuk mengurus Amdal tetap ada dapam UU Cipta Kerja.
“Amdal tetap harus dipenuhi, namun memang prosesnya yang dipermudah dalam UU Cipta Kerja,” katanya.
Jokowi menambahkan persoalan Amdal yang katanya dihilangkan dalam UU Cipta Kerja juga sering diberitakan. Dia menegaskan bahwa itu tidak benar.
Baca: Menag Yaqut Sebut Ahmadiyah dan Syiah Berhak Dilindungi, Pemerintah yang Fasilitasi
“Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya Amdal, analisis mengenai dampak lingkungan. Itu juga tidak benar,” tambahnya.
Penegasannya, bahwa Amdal tetap ada terutama bagi industri berskala besar. Namun bagi UMKM, dalam UU Cipta Kerja lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan saja. (bpc2)
Berita Terkini
129 Orang di Riau Positif Corona Hari Ini, Total Kasus Meninggal Sudah 682
#Covid #KasusTerkonfirmasi #Riau
ACT Segera Layarkan Bantuan Kemanusiaan dari Riau untuk Sulbar dan Kalsel
#ACTRiau #BantuanKemanusiaa #Bencana
Total 23 Kendaraan Ditilang dalam Operasi ODOL di Tol Permai
#OperasiOdol #TolPermai #TolRiau
CEK FAKTA: Rekruitment Karyawan PLN 2021 Hoaks
#RekruitmentPLN #Hoaks #CekFakta
Harga Sawit di Riau Turun Tipis, Tapi Masih Bertengger di Rp2.000 Lebih
#HargaSawit #HargaTBS #BuahSawit
KPK Panggil Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Korupsi Bansos
#KPK #PDIP #KorupsiBansos
HK Kembali Gelar Operasi ODOL, Kendaraan Over Kapasitas Ditilang dan Diputar Balik
#TolPermai #ODOL #HK
2 Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia Diamankan KKP di Perairan Selat Malaka
#KKP #KapalAsing #Malaysia