• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Saat Cuti Bersama, Riau Perketat Izin Pegawai Keluar Daerah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Oktober 2020
izin keluar daerah

Antrean panjang kendaraan mudik. (dok.bertuahpos)

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Izin keluar daerah untuk ASN di lingkungan Pemprov Riau selama cuti bersama akhir Oktober 2020 akan diperketat. Setiap pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin kepada bawahannya yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Setiap PNS dan tenaga honorer yang keluar provinsi, karena alasan mendesak atau penting wajib diketahui pimpinan instansi masing-masing,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan. Ini merujuk melalui Surat Edaran yang sudah diteken Gubernur Riau H Syamsuar dengan nomor 309/SE/2020.

Sikap tegas kepala OPD, akan menentukan stabilitas lingkungan kerja masing-masing. Penekanan ini juga sudah tertuang dalam surat edaran tersebut. Untuk pengawasan tidak hanya sampai disitu, nantinya para petugas gabungan di lapangan yang ditempatkan di posko cek poin setiap perbatasan Provinsi Riau juga akan mendata keluar masuk orang, dengan memperlihatkan hasil rapid test. 

Sementara untuk PNS atau non PNS diantaranya juga wajib menunjukan izin pimpinan tempat instansinya bekerja. Kemudian, identitasnya dilaporkan BKD Riau untuk dicek kebenarannya.

“Prinsipnya sesuai SE yang dikeluarkan Gubernur Riau PNS dan tenaga honorer atau non PNS Provinsi Riau diimbau tidak bepergian ke luar daerah selama libur nasional dan cuti bersama. Kecuali karena ada kepentingan mendesak. Kalau pun terpaksa, harus ada izin pimpinan, kemudian di perbatasan nanti ada petugas mengecek izin dan dilaporkan ke para pimpinan,” papar Ikhwan. 

Ada pun bunyi Surat Edaran nomor 309/SE/2020 yang sudah ditandatangani Gubernur Riau terkait imbauan tidak bepergian keluar provinsi selama libur nasional dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, yakni. (bpc2)

Tags: akhir oktoberASNcuti bersamalibur panjang
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Riau Raih 100 Persen, BKN Nyatakan Siap Implementasi
Regional

Manajemen Talenta ASN Riau Raih 100 Persen, BKN Nyatakan Siap Implementasi

...

Read moreDetails
Jam kerja ASN harus berinovasi

Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Pensiun ASN

Penertiban ASN, Pemprov Riau Perketat Pengawasan Disiplin Pegawai — Gubernur Wahid

Penertiban ASN, Pemprov Riau Perketat Pengawasan Disiplin Pegawai — Gubernur Wahid

hacker kartu kredit, Conti Ransomware

Dugaan Kebocoran Data ASN Berpotensi Ganggu SPBE dan Pelayanan Publik

Pj Gubri: Pelatihan Ini jadi Bukti bahwa Anda sudah ASN

asn dan fungsional dilantik, tenaga honorer dihapus, jadwal PPPK Riau 2023

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi ASN Tahun Ini

Next Post

Jangan Sepelekan Percikan Kencing

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.