• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berikut Ini Jam Kerja ASN Pemprov Riau selama Ramadan 1445 H

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Maret 2024
Jam kerja ASN harus berinovasi
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 100.3.4.1/BKD/907 yang menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN selama Ramadan 1445 Hijriah. Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.

SE ini mengatur jam kerja ASN, hari kerja, pakaian dinas, dan jam istirahat bagi ASN, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menekankan bahwa meskipun terjadi penyesuaian jam kerja selama bulan puasa, efektivitas kerja tetap harus dipertahankan.

“Jam kerja untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja adalah Senin-Kamis, pukul 08.00-15.30 WIB, dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB,” katanya.

Hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00-13.00 WIB. Bagi yang memiliki enam hari kerja, jam kerja dan istirahat disesuaikan.

Pakaian dinas ASN pria variatif, termasuk PDH warna kaki, batik Riau, dan pakaian Melayu pada Jumat. ASN wanita menggunakan pakaian muslimah, sedangkan non-muslim menyesuaikan

“Non-ASN pria memakai PDH dan batik Riau, sedangkan non-ASN wanita menggunakan pakaian muslimah,” katanya.

Murod menekankan bahwa pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan tidak boleh mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan non-ASN dalam pelayanan publik.

“Kegiatan apel pagi dan olahraga selama Ramadan ditiadakan demi kelancaran pelaksanaan aturan tersebut,” tuturnya.***

Tags: ASNJam kerjaPemprov riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Riau Jajaki Kemitraan Investasi dengan Hong Kong Cyberport
Ekonomi

Riau Jajaki Kemitraan Investasi dengan Hong Kong Cyberport

...

Read moreDetails
Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Ini Kata Plt Gubri soal Penambahan Agen Perlinsos di Riau

Ini Kata Plt Gubri soal Penambahan Agen Perlinsos di Riau

Riau Percepat Verifikasi 209 Koperasi Desa Merah Putih

Riau Percepat Verifikasi 209 Koperasi Desa Merah Putih

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab

Yayasan Hutan Tropis Tawarkan Praktik Bisnis Bertanggung Jawab

Next Post
Gus Miftah

Kemenag Tuding Gus Miftah Gagal Paham soal Panduan Pengeras Suara Masjid dan Musala

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.