• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Berlakukan WFH dan WFO Pascalibur Panjang Idulfitri 2024

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 April 2024
Jam kerja ASN harus berinovasi
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terhitung 16 April 2024, Pemprov Riau akan memberlakukan sistem kerja kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran 2024. 

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, kebijakan WFH hanya berlaku untuk ASN di instansi tertentu, seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, dan analisis.

Kebijakan WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, dengan teknis pengaturan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah. 

Misalnya, jika PPK menetapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti kebijakan tersebut, namun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memantau pelaksanaannya dengan cermat.

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kepadatan saat arus balik Lebaran.

“Kepala OPD bertanggung jawab melaporkan ASN yang melakukan WFH beserta alasan yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Indra menekankan perlunya pengawasan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh ASN untuk menambah liburan.

“Dengan demikian, pengawasan oleh kepala OPD terhadap pelaksanaan WFH menjadi penting sebagai pertimbangan memberikan keringanan bagi ASN yang memilih WFH,” tuturnya.***

Tags: ASNpemerintahan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri
Regional

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

...

Read moreDetails
Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Petugas Disulitkan dengan Kendala Ini saat Atasi Karhutla Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Pemprov Riau Perkuat Upaya Pengendalian Karhutla di Kerumutan

Purbaya Pertanyakan Urgensi DKI Jakarta Akan Terbitkan Obligasi Daerah

Naik hingga Rp373, Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun

Jadi Finalis ADLG Awards, Apa yang Bikin Pemprov Riau Unggul dari Sisi Digitalisasi?

Jadi Finalis ADLG Awards, Apa yang Bikin Pemprov Riau Unggul dari Sisi Digitalisasi?

Tanam 2500 Bibit Pohon di Stadion Utama, Plt Gubri: HUT Riau ke-56 Sedernaha Saja

Tanam 2500 Bibit Pohon di Stadion Utama, Plt Gubri: HUT Riau ke-69 Sedernaha Saja

Next Post
asap rokok, cukai rokok naik 2025

Ancaman Bahayanya Asap Rokok yang Terjebak di Ruangan Bagi Kesehatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.