BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau ajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas ke DPRD Riau. Keempat Ranperda itu agar dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Menurut Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, langkah ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemprov dan legislatif demi percepatan proses legislasi yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan sinergitas ini dapat mempercepat proses penyusunan dan pengesahan ranperda, baik yang telah ditetapkan maupun yang baru diusulkan,” ujar Yan Dharmadi, di Pekanbaru.
Adapun keempat Ranperda tersebut meliputi berbagai aspek pembangunan dan perlindungan sosial yang dinilai strategis, yakni soal RPJMD, penanaman modal, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan perlindungan anak.
Misal, Ranperda RPJMD 2025-2029, akan menjadi acuan bagi Pemprov Riau dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun ke depan.
“Fokusnya mencakup peningkatan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, serta kesejahteraan sosial, dengan tujuan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau,” kata Yan Dharmadi.
Sementara Ranperda penyelenggaraan penanaman modal, lebih releven dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan ramah bagi investor. Pemprov berharap aturan ini dapat mendorong peningkatan investasi yang akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan aturan ini, kita ingin menciptakan lingkungan usaha yang lebih mendukung bagi para investor,” jelas Yan.
Sedangkan untuk Ranperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan, berfokus pada perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan dalam sektor sosial, ekonomi, dan budaya.
Melalui regulasi ini, Pemprov Riau berharap dapat memberikan akses lebih besar bagi perempuan dalam pembangunan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi mereka.
Terakhir, soal Ranperda penyelenggaraan perlindungan anak, lebih menitikberatkan pada penguatan perlindungan hak anak dan diharapkan menjadi payung hukum yang efektif dalam mengatasi isu-isu terkait perlindungan anak dari ancaman kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
“Kami berharap DPRD dapat menerima dan mempercepat pembahasan ranperda ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Selain keempat ranperda prioritas, Pemprov Riau juga mengusulkan tiga Propemperda kumulatif terbuka, yaitu mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Yan juga menyampaikan bahwa beberapa Ranperda dari Propemperda 2024 yang belum selesai akan tetap dilanjutkan tahun depan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Bapemperda, untuk menyesuaikan jadwal pembahasan yang tertunda,” tambahnya.
Pemprov Riau berharap sinergi ini dapat mendukung visi Riau sebagai daerah maju, sejahtera, dan berkeadilan sesuai aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri.***