BERTUAHPOS.COM — Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa cs, sekali lagi membuktikan bahwa masih banyak pejabat pemerintah berperilaku korup.
Pandangan ini disampaikan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi, kepada Bertuahpos.com, Selasa, 3 Desember 2024. “Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Tri menyebut, upaya pencegahan korupsi yang digadang-gadangkan pemerintah, sejauh ini belum optimal. Bahkan, kata dia, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai salah satu pejabat kunci seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pencegahan korupsi.
“Jika Sekda justru memiliki perilaku korup, bagaimana mungkin pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik?” tegasnya.
Triono juga menyoroti kelemahan sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang masih membuka peluang besar untuk terjadinya korupsi. “Korupsi dalam PBJ menunjukkan bahwa sistem pengadaan di daerah belum dibangun dengan baik. Jika sistem tidak benar-benar mampu mencegah korupsi, maka perilaku korup akan terus terjadi,” katanya.
Dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang kerap menekan masyarakat dengan kenaikan pajak dan berbagai beban fiskal lainnya. Namun, di sisi lain, sistem pengelolaan keuangan negara justru tidak cukup kuat untuk mencegah aksi para koruptor.
“Hukum para koruptor seberat-beratnya dan perbaiki sistem agar ruang bagi penjahat uang rakyat benar-benar tertutup,” ujar Triono.
Tri menegaskan, bahwa FITRA Riau mendesak, selain memperbaiki sistem, pemerintah juga harus memastikan tidak ada celah bagi individu dengan rekam jejak buruk untuk menjadi pejabat publik. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagaimana diketahui, selain Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemko Pekanbaru juga terjaring dalam OTT kali ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini terkait proyek pengelolaan sampah tahun 2025 senilai Rp44 miliar. Dugaan awal menyebutkan bahwa ada uang sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar yang diberikan kepada salah satu pejabat daerah di Pekanbaru untuk meloloskan proyek tersebut.***