BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pj Gubernur Riau SF Hariyanto sindir pejabat eselon dua (setingkat kepala dinas) yang sering dilaporkan nongkrong di warung kopi saat pagi hari.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Rabu, 6 Maret 2024.
SF Hariyanto menilai, kebiasaan ini merupakan bentuk kebiasaan buruk dari pejabat, sehingga akan lalai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Oleh itu, dia menekankan kembali disiplin ASN dalam menjalankan tugas, khususnya kepada seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Riau.
Terutama terhadap pejabat eselon II yang diharapkan taat pada norma ASN tanpa menghabiskan banyak waktu di kedai kopi saat jam kerja.
“Saya minta kepada semuanya, wajib bagi kita untuk melaksanakan tugas sehari-hari,” katanya.
“Saya perhatikan beberapa laporan terkait pejabat-pejabat Eselon II yang menghabiskan waktu di kedai kopi pada pagi hari. Dengan rasa hormat, saya minta agar pada pagi hari segera masuk kantor tanpa berlama-lama di kedai kopi,” katanya.
Dia juga menyoroti terkait perilaku, di mana pejabat meminta pegawai dan staf mengantar berkas ke warung kopi untuk ditandatangani.
Menurutnya, perilaku semacam itu tidak sesuai dengan standar etika seorang pejabat pemerintahan.
“Saya mendapatkan laporan bahwa ada pejabat yang meminta bawahannya untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Ini merupakan hal yang tidak pantas dari seorang pejabat pemerintahan,” jelasnya.
Dalam upaya penegakan disiplin, Pj Gubri SF Hariyanto menyatakan kemungkinan pemberian sanksi berat, bahkan mencopot jabatan bagi pejabat yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kedepannya, kami akan memberlakukan sanksi yang lebih berat, bahkan mencopot jabatan. Saya menginginkan fokus pada kinerja, jadi para pejabat Eselon II sebaiknya tidak meminta tugasnya diantar ke kedai kopi. Jika masih terjadi, laporkan kepada saya,” lanjutnya.
Hariyanto menegaskan bahwa waktu kerja harus dimanfaatkan secara optimal, dan disiplin serta tanggung jawab harus menjadi prioritas utama, terutama bagi pejabat Eselon II di Pemprov Riau.
“Ketika masih ada tugas yang belum terselesaikan bahkan dengan kehadiran di kantor, kita harus mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi,” tuturnya.***