BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Indonesia menyatakan ada ribuan warga negara Indonesia atau WNI di luar negeri, menjadi korban penipuan berbasis teknologi daring (online scam).
Kementerian Luar Negeri RI tercatat sebanyak 3.428 kasus online scam pada 2020 – 2023, dan angka ini dilaporkan meningkat signifikan.
Kasus tersebut menyebar di delapan negara dengan jumlah mayoritas tertinggi di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, sebanyak 40 persen dari kasus-kasus tersebut terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Penting bagi kita untuk memastikan negara hadir dan memberikan perlindungan kepada korban online scam, terutama yang terindikasi sebagai korban TPPO,” ungkapnya di Jakarta.
Meskipun sejumlah WNI bukan korban TPPO, Judha menjamin bahwa pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri akan memberikan bantuan sesuai dengan kasus yang dihadapi oleh para korban.
Dalam upaya memerangi kasus online scam, dia mengungkapkan upaya diplomasi telah dilakukan.
“Menteri Luar Negeri RI secara khusus bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk meminta kerja sama dalam penanganan kasus ini,” tambahnay.
Tak hanya itu, Indonesia dan Kamboja telah menyepakati nota kesepahaman untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisasi, menciptakan dasar kerja sama yang lebih erat dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas, termasuk TPPO.***