BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan aliran dana terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita tetap membuka diri kepada pihak aparat hukum, baik KPK maupun pihak lainnya. Penggeledahan ini merupakan ranah mereka, mungkin untuk mencari barang bukti atau keperluan penyidikan,” ujar Roni, Kamis 12 Desember 2024.
Penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja walikota, Sekretaris Daerah, rumah dinas, hingga kantor OPD lainnya. Terakhir, KPK menggeledah Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru serta Dinas Perhubungan Pekanbaru pada Selasa 10 Desember 2024 malam.
“Dari kantor-kantor tersebut, tim KPK membawa sejumlah dokumen menggunakan tas dan koper. Semua itu diduga berkaitan dengan penyidikan,” jelas Roni.
Roni menyebut penggeledahan ini merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum. Pemerintah kota memastikan akan terus bersikap kooperatif.
Lebih lanjut, Roni mengimbau kepada Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tetap semangat bekerja sesuai aturan.
“Kami mengimbau kawan-kawan untuk tetap bekerja dengan semangat. Pastikan kita semua bekerja sesuai aturan dan koridor yang ada, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah,” tambahnya.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution. Langkah KPK mendapatkan dukungan dari Pemko Pekanbaru sebagai bagian dari komitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Roni juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum ini. Semoga menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan pemerintahan ke depan lebih baik dan bersih,” pungkasnya.