BERTUAHPOS.COM, PADANG PANJANG — Menyikapi ledakan kasus positif Covid-19 di Padang Panjang beberapa hari terakhir, Pemko setempat menegaskan agar semua pihak lebih menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang melibatkan banyak orang, akan diperketat termasuk melakukan razia di tempat umum akan lebih digencarkan.
Penegasan itu, disampaikan Walikota Padang Panjang H Fadly Amran (BBA Datuak Paduko Malano) Jumat, 27 November 2020. Penegasan dalam pendisiplinan protokol kesehatan ini, kata dia, merujuk pada hasil rapat dengan instansi terkait, pada 26 Nobember 2020.
“Penindakan tegas ini perlu dilakukan, agar warga kota tidak abai dengan kesehatan dirinya dan kesehatan bersama. Kita harus bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 ini dengan menaati protokal yang sudah ada,” tegas Fadly.
Menurut, akhir-akhir ini yang banyak terinfeksi positif Covid-19 di Padang Panjang, adalah tempat tertentu. Seperti sekolah, perguruan dan asrama. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau pengelola harus lebih menaati protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Tentang penegakan Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kata Fadly, di Padang Panjang terus berjalan.
Hingga kini sudah 307 kali penindakan dilakukan Satpol PP terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Intensitas kegiatan razia pelanggaran AKB ini akan kita tingkatkan. Mohon kesadaran kita semua untuk taat,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Nuryanuwar mengatakan, saat ini Padang Panjang berada pada zona orange, padahal Minggu lalu sudah zona kuning.
“Jika penyebaran pasien Covid-19 positif masih bertambah dalam jumlah banyak, ada kemungkinan zona Padang Panjang meningkat jadi merah. Karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab untuk menghentikan laju virus Corona ini,” katanya.
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 merebak di awal 2020, Pemko selalu mengingatkan, agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
Yaitu memakai masker bila ke luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, menghindari kontak fisik, serta menjauhi kerumunan. (bpc19)