BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi di depan kantor DPRD Provinis Riau mengkritik Anggota Dewan yang melancong, atau jalan-jalan ke luar negeri. Padahal di Riau saat ini, masyarakat menjerit karena harga TBS kelapa sawit anjlok.
Apa yang dilakukan oleh para anggota dewan merupakan contoh yang buruk bagi rakyatnya, dan tidak seharusnya dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit-sulitnya.
Aksi ini digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus (HMI MPO, IMM, GMNI, PMII, PMKRI, KAMMI, Hima Persis), pada Senin, 18 Juli 2022.
Dalam orasinya, orator dari KAMMI Arif Nanda Kusuma mengkritisi kunjungan dinas luar negeri sejumlah anggota dewan di tengah rendahnya harga jual TBS dan melonjaknya harga kebutuhan pokok. Dia menilai anggota dewan tak punya kepekaan terhadap kesulitan rakyat. “Harga sawit anjlok, tapi para anggota dewan malah melancong ke luar negeri,” kata dia.
Mahasiswa dari masing-masing organisasi bergantian berorasi. Mahasiswa menyebut harga jual TBS sawit terus menurun akibat kebijakan pemerintah menutup keran ekspor CPO sebagai langkah untuk stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri pada April lalu.
“Harga TBS kelapa sawit tetap menurun dan harga minyak goreng tetap mahal. Kebijakan pemerintah menghasilkan kompleksitas bencana bagi masyarakat,” kata salah satu orator.
Rendahnya harga TBS kelapa sawit sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat sebab mayoritas penduduk Riau petani kelapa sawit. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga pupuk bersubsidi maupun non-subsidi sejak awal tahun 2021 hingga 2022.
Di sisi lain, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang tidak tepat di tengah situasi ekonomi masyarakat yang Sulit. Kebijakan ini akan berdampak terhadap harga kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI segera menstabilkan harga TBS dan pupuk. “Kepada Presiden RI untuk mengkaji ulang penetapan harga TBS kelapa sawit sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit,” kata mahasiswa saat membacakan tuntutan.
Selain itu, mahasiswa meminta Gubernur Riau mengkaji ulang penetapan harga TBS kelapa sawit. Serta menindak pelaku secara hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Riau.
Mahasiswa juga meminta DPRD Riau mengawasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam pembelian TBS. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 juncto Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020.
Mahasiswa kemudian ditemui oleh anggota DPRD Zulkifli Indra dari komisi III dan Mardianto Manan dari komisi I. Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.***