BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Walikota Pekanbaru Firdaus mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan dan Kebersihan [DLHK] Kota Pekanbaru Agus Pramono. Desakan ini merupakan buntut dari masalah penanganan sampah yang menumpuk hampir di setiap sidut kota.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, beberapa persoalan yang muncul di DLHK tidak lepas dari pola kepemimpinan institusi itu. Bukan hanya terkait masalah sampah yang menumpuk, tapi juga soal alat berat yang rusak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga pemecatan THL yang hanya melalui WhatsApp.
“Persoalan-persoalan yang terjadi di instansi itu sudah cukup untuk dijadikan bahan evaluasi. Siapapun orangnya permasalahan ini tentu tidak lepas dari kebijakan kepalanya,” ungkapnya.
Menurutnya, masih banyak pejabat lain yang dianggap lebih berkompeten menduduki posisi di instansi itu. Langkah evaluasi menurutnya merupakan hal yang harus dilakukan sebagai bentuk antisipasi masalah yang sama akan berlanjut hingga kedepannya.
“Masalah sampah [mislanya] bukan hanya sekali, tapi sudah berulang-ulang. Dan sampah ini kelihatan, dan tidak bisa ditutupi,” tegasnya.
Dia mengatakan, hari ini, Selasa, 5 Januari 2020, Komisinya akan memanggil kepala Dinas LHK Pekanbaru untuk memberikan keterangan secara logis terkait persoalan yang kini dihadapi Pemko Pekanbaru, terutama di instansi yang dipimpinnya.
“Kita juga akan memberikan solusi, atasi permasalahan ini tidak bisa sendiri. Terlepas dari itu semua dinas DLHK harus terbuka dengan segala kritikan, dan kita minta pertanggungjawaban dari kepala dinas,” pungkasnya.
Mengelola Sampah Bukan Hanya Sebatas Angkut Mengangkut
Menurut pengamat sosial dan kebijakan publik M Rawa El Amadi, Pemko Pekanbaru harusnya melihat persoalan ini secara menyeluh, “bukan hanya sebatas soal angkut mengangkut sampah saja, dalam upaya penanganan masalah sampah di Pekanbaru” katanya.
Dinamika soal penanganan sampah di Pekanbaru, sudah pernah terjadi pada tahun 2017. Kondisinya hampir sama, sampah menumpuk di setiap sudut kota. Lalu pada awal 2021, masalah yang sama kembali terjadi.
Rawa mengatakan, bercermin dari masalah ini, Pemko Pekanbaru harusnya menyadari bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan lebih dari sekedar mengkooridinir kendaraan pengangkut sampah. Itu hanya pekerjaan kecil dan bisa dilakukan oleh siapapun.
Idealnya, permasalahan ini harus dijadikan peluang. “Misalnya memproduksi sampah dengan barang yang produktif. Karena di Pekanbaru sudah ada bank sampah, kenapa bank sampah tidak menjadi fokus kerja utama DLHK,” katanya.
Rawa menjelaskan jika bank sampah dikelola dengan baik maka persoalan sampah di Pekanbaru bisa diatasi. Ini masalah ketangkasan dalam konsep dan merealisasikannya. “Sampah plastik bisa diolah, sampah organik bisa dijadikan pupuk,” sebutnya.
“Pemerintah jangan berfikir persoalan sampah itu memindahkan sampah dari satu tempat ketempat yang lain. Tapi harus berpikir jangka panjang yang lebih sistematis,” jelasnya.
Masalah sampah yang terjadi saat ini, tidak lepas dari dari pola pikir pengelolaan sampah yang masih terbatas dan ‘formalitas’ oleh pejabat di Pemko Pekanbaru. (bpc2)