• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gugatan Sengketa ke MK, KPU Kuansing akan Siapkan Kuasa Hukum

Romi J. by Romi J.
5 Januari 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Kuantan Singingi (Kuansing), Wigati Iswandiari mengatakan pihaknya akan mempersiapkan kuasa hukum untuk sengketa perkara hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dijelaskan Wigati, nantinya setelah sengketa ini memiliki register resmi di MK, pihaknya akan menunjuk kuasa hukum untuk KPU Kuansing dalam sengketa perkara PHP ini.

“Nanti, jadwalnya tanggal 18 Januari ini register di MK, baru kita pengadaan kuasa hukum,” kata Wigati kepada bertuahpos.com, Selasa 5 Januari 2021.

Wigati juga mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan jawaban sebagai pihak termohon di sidang sengketa MK nanti.

“Sebagai termohon, persiapan kita tentunya mempersiapkan jawaban dalam soal perkara PHP ini,” tambah Wigati.

Seperti diketahui, lima dari sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada di Riau memiliki gugatan di MK. Artinya, lebih dari separuhnya dianggap bermasalah oleh peserta pemilu.

Pertama, gugatan pasangan pasangan Halim-Komperensi mengajukan gugatan rekapitulasi penghitungan suara ke MK pada Jumat, 18 Desember 2020. Gugatan ini tercatat di MK dengan nomor 61/PAN.MK/AP3/12/2020.

Kedua, pasangan calon bupati dan calon bupati Rokan Hulu (Rohul) nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal.

Gugatan Haifth Syukri-Erizal tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 71/PAN.MK/AP3/12/2020. Gugatan ini diajukan ke MK pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.

Ketiga, pasangan calon Suyatno-Jamiludin nomor urut 2 di Rohil. Gugatan Suyatno-Jamiludin terdaftar dengan nomor 87/PAN.MK/AP3/12/2020 tertanggal 20 Desember 2020.

Keempat, pasangan calon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo nomor urut 5 di Inhu. Gugatan Rizal Zamzani terdaftar dengan nomor 96/PAN.MK/AP3/12/2020, tertanggal Senin 21 Desember 2020.

Terakhir, gugatan Mahmuzin-Nuriman. Pasangan calon nomor urut 3 di Pilkada Kepulauan Meranti ini juga mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan paslon Mahmuzin-Nuriman terdaftar di MK dengan nomor 123/PAN.MK/AP3/12/2020, tertanggal 21 Desember 2020.

Gugatan ke MK dilakukan paslon karena melihat adanya pelanggaran pilkada yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). (bpc4)

Tags: Berita Kuantan Singingikpu kuansingSengketa MK
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Sambut Ramadan 2026, Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang Gelar Tradisi Adat Mambasue Nagori

Sambut Ramadan 2026, Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang Gelar Tradisi Adat Mambasue Nagori

Krisis Ekologis DAS Kuantan di Persimpangan Tambang Emas Rakyat: Antara Legalisasi, Pencemaran Merkuri, dan Ancaman Banjir

Krisis Ekologis DAS Kuantan di Persimpangan Tambang Emas Rakyat: Antara Legalisasi, Pencemaran Merkuri, dan Ancaman Banjir

Pemprov Riau Siapkan Regulasi untuk Solusi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi

Pemprov Riau Siapkan Regulasi untuk Solusi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kuantan Singingi

Miris, Empat Ruang Kelas SDN 001 Sungai Pinang Kuansing Rusak Parah

Miris, Empat Ruang Kelas SDN 001 Sungai Pinang Kuansing Rusak Parah

Ketua Gerindra Kuansing Serap Aspirasi Warga dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan

Ketua Gerindra Kuansing Serap Aspirasi Warga dan Tebar 10 Ribu Benih Ikan

Next Post
Pengamat sosial dan kebijakan pemerintah M Rawa El Amadi. (Facebook)

Sampah Menumpuk di Setiap Sudut Kota Pekanbaru, Pengamat: Ini Jelas Kelalaian DLHK!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.