BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belum sepekan sejak pergantian tahun 2021, sampah rumah tangga di Kota Pekanbaru menumpuk. Hampir setiap pekarangan rumah warga dihiasi dengan kantong-kantong plastik berisi sampah, atau bergelantungan di depan pagar rumah mereka.
Sejak 1 Januari 2021, tak ada kendarangan yang datang seperti biasa untuk mengangkut sampah. Kadis LHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, kontrak dengan perusahan biasa mengangkut sampah dari rumah warga, sudah habis kontraknya sejak 31 Desember 2020 lalu. Sedangkan untuk tender baru, sejauh ini belum ada pemenang lelang. Solusi sementara, kata dia, sampah akan diangkut oleh kendaraan milik DLKH dengan jumlah terbatas.
Pengamat sosial dan kebijakan publik M Rawa El Amadi mengatakan, masalah belum ada pemenang tender, bukan sebuah alasan yang bisa dibenarkan. Apa yang terjadi di Pekanbaru saat ini [soal sampah yang menumpuk di setiap sudut kota] adalah dampak dari kelalaian DLHK Pekanbaru.
Secara logis, apa yang terjadi saat ini sudah bisa diprediski jauh-jauh hari. Logika sederhana, dari jumlah produksi sampah di Pekanbaru per harinya mencapai ratusan ton, maka tidak mungkin bisa diangkut dengan armada yang terbatas. Sedangkan keterlambabatan pengangkutan jelas akan membuat sampah-sampah ini menumpuk.
“Artinya, tidak mungkin harus menunggu lelang selesau baru sampah-sampai ini diangkut. Sedangankan kita tahu bagaimana proses lelang proyek di pemerintah yang sangat lama. Menurut saya ini kelalaian besar,” jelasnya.
“Harusnya dia [DLHK] sudah mengerti alur tender. Ini jelas kelalaian, dan ini harus jadi tanggung jawab kepala dinas DLHK kenapa proses lelang tidak dilakukan lebih cepat,” pungkasnya.
Dalam kurun waktu beberapa tahun sebelumnya, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.
Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono telah mengakui bahwa apa yang terjadi saat ini adalah bentuk kelalaian. “Kami mohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saat kami sudah menurunkan armada yang dimiliki DLKH, namun memang jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. (bpc2)