BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan regulasi terkait mekanisme penanganan persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Regulasi tersebut juga sudah disampaikan kepada seluruh camat. lurah, RT/RT hingga ke badan usaha.
“Jadi sekitar 2 minggu yang lalu lah, SE itu sudah kami sampaikan ke masing-masing pihak itu. Nah, langkah selanjutkan, kami masih akan membuat formulasi percepatan penyerapan informasi tersebut kepada masyarakat,” kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi kepada Bertuahpos.com, belum lama ini.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap beberapa kendala dalam upaya penanganan sampah di kota ini. Adapun beberapa kendalanya, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kedua, waktu buah sampah yang dilakukan masyarakat tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimana seharusnya, masyarakat membuang sampah dimulai dari pukul 19.00-05.00 WIB. Sejauh ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang membuah sampah di luar jadwal buang tersebut.
Ketiga, masih ada masyarakat membuang sampah di tempat liar, atau di tempat yang tidak seharusnya. Seperti di pinggir jalan, atau di tempat-tempat yang tidak terpantau oleh petugas kebersihan.
“Hal ini sudah terbentuk karena pola masa lalu. Namun semakin ke sini, semakin berkurang, dengan kata lain kesadaran masyarakat dalam hal membuah sampah sudah terarah,” jelasnya.
“Tidak masalah buang sampah di lingkungan sekitar asalkan di tempat sampah. Silahkan sediakan tempat sampah di rumah atau badan usaha masing-masing.”
“Yang penting sampah itu tidak tergeletak dan berserak begitu saja. Artinya, yang kita harapkan itu bagaimana lebih rapi. Misal bungkus dalam kantong plastik, diikat, diletak di tempat sampah,” terangnya.
Sebab itu, kada Hendra, pihaknya akan lebih memasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar membuah sampah pada tempat-tempat yang telah ditentukan, sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan.
Diantaranya dengan memanfaatkan sosial media, live streaming, hingga podcast-podcast edukatif. Dia menganggap cara sosialisasi seperti ini, informasi akan lebih cepat menyasar ke masyarakat. “Bagaimana formula yang tepat jug tengah kami persiapkan,” terangnya.***