BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Parkir berlapis di Jalan Cut Nyak Dien, termasuk di belakang kantor Gubernur Riau akan ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, menghimbau kepada masyarakat dan pegawai untuk tidak melakukan parkir kendaraan secara berlapis di kawasan ini, karena akan mengakibatkan penyempitan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Dia menyebut, imbauan ini disampaikan kepada masyarakat pegawai dan pekerja di sekitar jalan tersebut agar melakukan parkir kendaraan sesuai dengan marka yang telah dipasang.
“Jika lokasi parkir sudah penuh, sebaiknya cari lokasi lain untuk memarkirkan kendaraannya, jangan sampai parkir berlapis. Kami akan menurunkan petugas untuk melakukan penindakan,” tuturnya di Pekanbaru.
Menurutnya, kepadatan lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru acap kali menimbulkan kemacetan panjang, khususnya ruas jalan di belakang kantor Gubernur Riau, terutama di jam-jam tertentu.
“Kami sudah memberikan imbauan terkait hal ini. Jika masih ada ditemukan parkir berlapis maka akan ditindak sesuai dengan sanksi yang diatur dalam Perwako. Sanksinya bisa pengempesan ban dan lain-lain,” sebutkan.***