BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dua perusahaan yang masih satu grup, saat ini menggarap program peremajaan perkebunan sawit di KUD Bakti, Desa Tri Mulya Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Luas areal yang akan digarap 380 hektare dengan anggaran Rp25 juta per hektare.
Dua perusahaan yang dipercaya menggarap program peremajaan sawit didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini, yakni PT Mandala Sena Nusantara dan Penangkar Bibit PT Prima Agri Nusntara.
Ketua KUD Bakti, di Desa Tri Mulya Jaya, Yusuf, ketika ditemui bertuahpos.com membenarkan kedua perusahaan tersebut masih satu grup.
Dikatakannya, saat ini KUD Bakti memperoleh program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun seluas 380 hektare dengan dana Rp25 juta per hektare dari BPDPKS.
Untuk melaksanakan program ini, KUD Bakti menurutnya melakukan secara mandiri. Namun untuk pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh petani, akan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Seperti untuk tumbang chiping dan pencucian kanal yang dikakukan oleh PT Mandala Sena Nusantara dan penangkaran bibit oleh PT Prima Agri Nusantara.
Ketika ditanya dasar KUD Bakti menunjuk dua perusahaan yang masih satu grup tersebut untuk pengerjaan tumbang chiping dan penangkaran bibit, Yusuf mengatakan hal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan petani anggota KUD.
“Awalnya perusahaan tersebut datang ke kita melakukan presentase. Kita lihat perusahaan ini memiliki legalitas, membayar pajak dan sudah berpengalaman, sehingga petani sepakat untuk menunjuk dua perusahaan itu,” ujar Yusuf.
Lantas apakah PT Prima Agri Nusantara merupakan produsen langsung penyedia bibit, mengingat bibit yang diperoleh harus benar-benar berkualitas dan harga tinggi? Yusuf mengatakan pihaknya sudah mengecek ke PPKS Medan dan membenarkan PT Prima Agri Nusantara ini penangkar memiliki sertifikat dan mengambil bibit dari PPKS Medan dan harganya sama dengan harga PPKS Medan.
Sementara ketika ditanya mengenai rincian penggunaan dana Rp25 juta per hektare tersebut, Yusuf tidak bersedia mengungkapkan karena menurutnya hal tersebut tugas audit.
Namun secara garis besar, Yusuf mengatakan untuk tumbang chiping pohon kelapa sawit diatas 2 meter dibayar sebesar Rp55 ribu.
Sementara dalam 1 ha terdapat 130 hingga 136 batang pohon. Sehingga dana yang dikeluarkan untuk tumbang chiping antara Rp7.120.000 hingga Rp7.480.000. Namun hal ini bisa kurang tergantung kondisi tanaman di lapangan. Hal ini diluar biaya pencucian kanal.
Kemudian untuk bibit yang diambil dari PT Prima Agri Nusantara sebesar Rp38 ribu per batang. Hal ini diluar ongkos kirim atau angkutan. Untuk transportasi, karena bibit ini diambil dari Pantai Raja menurut Yusuf, dikenai Rp3 ribu per batang.
Kemudian biaya pembuatan lubang tanam sedalam 60 cm dihargai Rp20 ribu perlobang. Selain itu juga dikenakan biaya pajak dan selebihnya digunakan untuk biaya perawatan tanaman selama satu tahun. Sementara untuk tahun kedua didanai oleh petani sendiri baik dari tabungannya maupun pinjaman bank.
Untuk program peremajaan kelapa sawit di KUD ini lanjut Yusuf baru mulai dikerjakan oleh kontraktor pada 3 September 2020 dan hingga tanggal 29 September 2020 belum ada pencairan terhadap kontraktor.
“Kalau untuk pekerjaan tebang chiping tidak ada DP atau uang muka. Baru tutup buku kemarin tanggal 28 September 2020 sehingga belum sempat buat laporannya, jadi belum ada pencairan. Tetapi kalau untuk bibit ada DP,” ujarnya. (bpc2)