• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Riau: Paslon Masih Banyak Pasang Baliho di Sekitar Kantor Pemerintahan

Romi J. by Romi J.
7 Oktober 2020
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga pekan ketiga masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu di sembilan kabupaten/kota di Riau sudah menertibkan 11,890 baliho dan spanduk.

Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut ditertibkan atau diturunkan paksa karena melanggar aturan. Salah satunya, dipasang di titik yang dilarang, seperti di dekat kantor pemerintahan.

Bawaslu di sembilan kabupaten/kota berhasil menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk calon bupati/walikota. Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan,” jelas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

“Pelaksanaan penertiban diutamakan sekitaran perkantoran pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor Kelurahan, kantor Desa hingga kebeberapa ruas jalan protokol Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Dilanjutkan Rusidi, dari sembilan daerah, Kabupaten Pelalawan menjadi yang terbanyak dalam pelanggaran baliho dan spanduk kampanye. Pihaknya menertibkan 3.503 Alat Peraga Kampanye (APK) di Pelalawan, yang dinilai melanggar aturan kampanye.

Selain Pelalawan, daerah dengan pelanggaran APK tertinggi adalah Rokan Hilir. Bawaslu menertibkan 1.825 APK di Rokan Hilir yang melanggar aturan kampanye.

Kemudian, di Rokan Hulu, Bawaslu menertibkan 1.308 APK, Kepulauan Meranti 1.216, Siak 1.092 APK, Dumai 928, dan Indragiri Hulu 846 APK.

“Yang terendah pelanggaran APK ada di Kuantan Singingi, yakni 503 APK, dan Bengkalis dengan 669 APK,” tutup Rusidi.

Masa kampanye Pilkada 2020 sendiri sudah dimulai sejak 26 September 2020 lalu, sampai 5 Desember mendatang. (bpc4)

Tags: Bawaslu RiauKampanyePalson
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

ASN Juga Rawan Konflik di Pemilu 2024
Politik

Ketua Bawaslu Riau: Belum Ada Pelanggaran Kampanye

...

Read moreDetails
ASN Juga Rawan Konflik di Pemilu 2024

Ini Respon Bawaslu Riau soal Laporan Tim AMIN terhadap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Daerah potensi konflik pemilu 2024, kampanye

Kampanye Usai 10 Februari, Bawaslu Riau Minta Caleg dan Timses Bersihkan Alat Peraga Kampanye Secara Mandiri

Bawaslu Riau

Bawaslu Riau Catat Ada 16 Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kasus Berpotensi Kena Sanksi Pidana

Parpol dan Caleg Kampanye Bagi Sembako untuk Korban Banjir Berpotensi Dipidana

Parpol dan Caleg Kampanye Bagi Sembako untuk Korban Banjir Berpotensi Dipidana

Daerah potensi konflik pemilu 2024, kampanye

Bawaslu Riau Dorong Masyarakat Aktif Pantau Kampanye, Ada Pelanggaran? Laporkan

Next Post
Komunitas Sedekah Malam Jumat

Mengintip Kegiatan SMJ Pekanbaru di Tengah Pandemi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.