BERTUAHPOS.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkhawatirkan modus baru politik uang pada Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pihaknya saat ini mendeteksi ada beberapa potensi pelanggaran pilkada serentak 2020. Salah satu yang menjadi kekhawatiran terbesarnya adalah politik uang.
“Dan bisa saja ada modus baru dengan memanfaatkan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam dalam diskusi daring, Sabtu, 19 September 2020.
Salah satu langkah antisipasi, Bawaslu bekerjasama dengan KPK dan PPATK. Diharapkan kalau muncul modus modus baru politik uang dengan transfer jasa perbankan, agar bisa dilakukan penegakan hukum.
Begitupun sebaliknya, jika ada pelanggaran yang terindikasi dari calon petahana, pihaknya akan bertindak dengan dukungan KPK. “Mahar politik mengenai perekaman juga kita kerjasamakan,” katanya.
Lanjutnya, pelanggaran yang bisa terjadi melalui media sosial juga akan dikondisikan dengan cyber Mabes Polri. Hal itu, dilakukan agar pilkada serentak 2020 tidak mendapat hambatan.
“Pilkada di tengah Covid-19 ini kan hal baru. Jadi masih butuh persiapan yang harus disesuaikan,” ujarnya. (bpc2)