BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan dokter lintas rumah sakit di Pekanbaru lakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa 27 November 2018.
Dalam aksinya, para dokter ini meminta agar proses hukum dan penahanan kepada 3 rekannya tidak diteruskan. Menurut massa, penahanan dan proses hukum itu adalah bentuk kriminalisasi.
Dari pengamatan bertuahpos.com, aksi ini sudah dimulai sejak pagi tadi pada pukul 08.15 WIB, dan berakhir siang ini.
Sebelumnya, atas dugaan tindakan korupsi, Kejari Pekanbaru menahan 3 dokter RSUD Arifin Ahcmad. 3 dokter ini adalah dr Weli Zulfikar, dr Kuswan A Pamungkas, dan Dr drg Masrial.
Sekretaris Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) Riau, dr Andrea Valentino mengatakan ada kriminalisasi terhadap rekan sejawatnya tersebut.
“Bahwa pada tahun 2012 hingga 2013, rekan sejawat kami tak bisa melakukan operasi pasien trauma maxilofacial. Mengapa? Karena Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Ahcmad tak memiliki instrumen dan alat habis pakai untuk operasi tersebut. Solusinya, BLUD RSUD meminjam alat milik rekan kami ini untuk melakukan operasi tersebut, dan terus dipinjam hingga ratusan kali,” terang dr Andrea Valentino.
Kemudian, lanjut dr Andra, BLUD RSUD menunjuk rekanan, yaitu CV Prima Mustika Raya (PMR) untuk mengganti alat yang dipinjamkan tersebut. Masalah kemudian timbul karena pegawai perusahaan CV PMR melarikan uang pembayaran alat tersebut. Kasus ini kemudian diproses kepolisian.
“Namun kemudian, timbul kriminalisasi dengan tuduhan 3 rekan sejawat kami melakukan jual beli alat kesehatan dan merugikan negara. Sudah dipinjamkan alat, sekarang malah dituntut hukum. Maka, kami berharap kasus ini cepat selesai dan kriminalisasi terhadap rekan sejawat kami diakhiri,” tutup dia. (bpc2)