• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Begini Mekanisme Sebelum Data Kendaraan Nunggak Pajak Anda Dihapus

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 September 2022
Modus kejahatan, DATA KENDARAAN BERMOTOR

Ilustrasi.

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah memastikan aturan Pasal 74 pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan segera diberlakukan. Dalam ketentuan ini, disebut bahwa kendaraan bermotor yang menunggak pajak datanya akan dihapus.

Dalam sosialisasi bersama awak media pada Rabu, 31 Agustus 2022 di Kantor Jasa Raharja Cabang Riau, Kepala Jasa Raharja Cabang Riau M Iqbal Hasanudin menjelaskan ada beberapa mekanisme yang ditempuh sebelum data kendaraan bermotor yang menunggak pajak benar-benar dihapus.

Adapun beberapa tahapan tersebut; pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan mendapat surat peringatan pertama. Surat tersebut berisi informasi mengenai tunggakan pajak dan kewajiban yang harus dilunasi.

“Jika dalam jangka waktu sebulan tak ada respon dari pemilik kendaraan, maka akan dilanjutkan dengan pengiriman surat peringatan kedua, hingga dilayangkan surat peringatan ketiga, yang merupakan peringatan terakhir. Jika tidak juga direspon barulah akan dilakukan regident ranmor,” ungkap Iqbal.

Dia menambahkan, sosialisasi ini dilakukan agar pemilik kendaraan tetap mematuhi registrasi ulang kendaraan mereka yang nantinya juga turut berdampak pada pendapatan daerah di sektor pajak, tiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja, tercatat hingga 30 Agustus 2022 jumlah warga yang bayar pajak kendaraan bermotor sebanyak 718.091 kendaraan, atau 30,20%. Sedangkan jumlah yang belum membayar pajak sebanyak 1.660.047 kendaraan (69.80%).

“Dengan adanya penerapan pasal 74 UU No 22 tahun 2009 ini dapat meningkatkan kendaraan yang membayar pajak,” ucapnya.***

Tags: kendaraan bermotorpajak kendaraanpenghapusan data kendaraanUU 22 TAHUN 2009
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum
Ekonomi

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum

...

Read moreDetails
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Riau Hanya Berlaku di Agustus Ini

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Riau Hanya Berlaku di Agustus Ini

Pajak PBBKB Riau Melonjak Rp110 Miliar di Triwulan Pertama 2026

Pajak PBBKB Riau Melonjak Rp110 Miliar di Triwulan Pertama 2026

Tahap I Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Raup Rp266 Miliar

Tahap I Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Raup Rp266 Miliar

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Simak Syaratnya

optimalisasi penerimaan pajak kendaraan

Pemprov Riau Dorong Bapenda Dumai Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan 2024

Next Post
tanam cabai di pekarangan

Ini yang Diharapkan BI Lewat Gerakan Tanam Cabai di Pekarangan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.