• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MUI Akhirnya Layangkan Kritik ke Pemerintah, Rumah Ibadah Sepi, Mal dan Fasilitas Publik Ramai

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Mei 2020
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Majlis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya melayangkan kritik kepada pemerintah terhadap ketidakjelasan dan ketidaktegasan dalam menjalankan kebijakan di tengah COVID-19.

Ketimpangan itu jelas terlihat dari sikap pemerintah melarang keras rumah ibadah berkegiatan, namun di sisi lain fasilitas publik seperti mal dan bandara diperbolehkan beroperasi.

“Para Ormas Islam sejak awal konsisten mengeluarkan fatwa agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah di rumah saja. Termasuk meniadakan shalat Jumat, tarawih dan aktivitas keagamaan lainnya sehingga membuat rumah ibadah sepi,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas.

“Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di mesjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, bandara, kantor dan di pabrik serta di tempat lainnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, di beberapa daerah dengan jelas petugas melalui pengeras suara meminta agar warga tidak melakukan aktivitas di rumah ibadah, tapi hal serupa tidak diserukan agar warga tidak melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan.

Hal semacam ini, menurut Anwar, telah membuat tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Padahal dalan Fatwa yang dikeluarkan MUI, setiap daerah yang masih aman dari COVID-19 tetap masih diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah di mesjid seperti biasa.

“Masyarakat akan sangat taat dengan keinginan pemerintah asal pemerintah konsisten. Fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah selama ini tidak konsisten,” jelasnya. (bpc3)

Tags: fatwakebijakanmalmesjidMUIrumah ibadah
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

Proteksi Petani Lokal, Presiden Prabowo Instruksikan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung

Proteksi Petani Lokal, Presiden Prabowo Instruksikan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung

Suasana kepadatan pengunjung mal

Semua Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung Selama Libur Lebaran

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

Next Post

Kontroversi Timur Lenk, Pemimpin Islam Pembenci Arab

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.