• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gharim Mesjid Bejat, Cabuli Anak di Bawah Umur di Mesjid

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Juni 2022
pencabulan anak di bawah umur

Foto: Ilustrasi / Dok. Bertuahpos.

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Seorang gharim mesjid berinisial AS berusia 47 tahun, di Cibinong, Depok, ditangkap polisi atas tuduhan penabulan seorang anak di bawah umur. Parahnya, aksi pencabulan itu dia lakukan di dalam mesjid.

“Dugaan pencabulan yang dilakukan AS terjadi pada Selasa, 21 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban mengadukan kepada orang tuanya bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno

Setelah itu, orang tua korban bersama dengan warga mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencabulan tersebut, lalu digiring ke Polres Metro Depok. 

AS yang juga merangkap sebagai imam mesjid itu melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan modus melakukan rukiah. “Pelaku melakukan pencabulan dengan modus merukiah korban,” tegas Yogen.

Yogen menjelaskan, pelaku dikenal warga sekitar memiliki kemampuan merukiah, sehingga anak tersebut dibawa ke mess untuk dirukiah.

“Pelaku mengajak korban ke satu ruangan masjid tersebut yang biasanya digunakan untuk beristirahat pelaku,” jelas Yogen.

AS merupakan warga Sukabumi. Ia bekerja sebagai gharim masjid dan sudah bekerja selama tujuh bulan di sana. Pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan kepada pelaku. 

Hal itu dikarenakan korban menganggap pelaku sebagai ustaz yang sedang merukiah. “Korban dibaca-bacain gitu terus diberikan minyak hingga terjadi pencabulan,” tutur Yogen.

Polisi menuturkan, korban pencabulan itu ada 3 orang. Semuanya merupakan anak laki-laki di bawah umur. “Totalnya menjadi 3, satu melaporkan ke Polres dan dua belum membuat laporan,” ujar Yogen.

Yogen menuturkan, warga sekitar tidak mengira bahwa pelaku memiliki perilaku menyimpang karena selama bergaul dengan warga, pelaku menunjukkan perilaku baik.

Yogen menjelaskan, pelaku memberikan pelajaran agama terhadap anak di sekitar termasuk korban. Pelaku melakukan perbuatannya dengan menawarkan korban untuk dirukiah. “Kedua korban yang baru ini dilakukan dengan modus yang sama,” jelas Yogen.

Lebih lanjut, Yogen mengungkapkan, semua korban mengalami trauma psikis. “Kita sudah berikan pendampingan untuk mendapatkan trauma healing,” ungkap Yogen.***

Tags: Anakdepokdi bawah umurgharimmesjidpencabulan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harta dan Anak Adalah Ujian: Perspektif Islam tentang Makna Kehidupan Dunia
Islampedia

KAJIAN ISLAM: Harta dan Anak Adalah Ujian, Perspektif Islam tentang Makna Kehidupan Dunia

...

Read moreDetails
jenis investasi untuk anak

Jenis-jenis Investasi yang Cocok Diperkenalkan kepada Anak Sejak Dini

jangan mengucapkan kalimat ini pada anak

‘Pokoknya Ibu Bilang Nggak Boleh’, 5 Kalimat yang tak Boleh Diucapkan ke Anak Menurut Ahli Syaraf

ANAK DEPRESI

Polarisasi Politik Juga Berperan, Ini Penyebab Anak Mudah Depresi Saat Memasuki Usia Remaja 

Anak depresi

Anak Masuk Masa Remaja Lebih Mudah Depresi

Pria 56 Tahun di Pekanbaru lakukan pencabulan sebanyak 20 kali

Pria 56 Tahun Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Next Post
gaji 13 asn 2022, rupiah menguat, gratifikasi auditor inspktorat

Jumlahnya Sama dengan THR, Gaji 13 ASN Pemprov Riau Mulai Dibayarkan pada Juli 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.