BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hak beragama untuk warga Ahmadiyah dan Syiah harus dilindungi.
Dia tak ini ada kelompok agama yang terusir dari kampung halamannya hanya karena berbeda keyakinan. “Mereka [Ahmadiyah dan Syiah] warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dikutip Antara, yang dilansir dari CNNIndonesia, Jumat, 25 Desember 2020.
Yaqut mengatakan pemerintah akan mengafirmasi [penegasan positif] terhadap hak beragama kedua kelompok tersebut di Indonesia.
Bentuknya, Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan kedua kelompok agama itu. “Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
Hal ini diungkapkan Yaqut sebagai tanggapan atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.
Azyumardi menyampaikan itu secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, pada 15 Desember 2020 lalu
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi. (bpc2)