BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mukti meminta aparat menindak pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang terjadi pada Jumat, 3 September 2021 siang. Sejumlah massa dengan menggunakan bambu dan batu merusak masjid tersebut.
Menurut Mukti, apapun alasanyan, peristiwa perusakan ini adalah perbuatan kriminal. Pelakunya harus ditindak aparat.
“Apapun alasannya, pengerusakan fasilitas ibadah merupakan perbuatan kriminal yang pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Abdul Mukti, Minggu 5 September 2021, dikutip dari CNN Indonesia.
Abdul Mukti juga meminta pemerintah menjamin kebebasan beribadah warga negara, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
“Harus melindungi, dan menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing,” pungkas dia. (bpc4)