BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Pucuk Pimpinan Adat lV Koto Lubuk Ambacang Syafrudin — Datuk Songgo, gelar adat — meminta perhatian semua pihak agar tidak tinggal diam dengan adanya dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Bukit Tabandang.
“Pembabatan hutan ini tidak bisa dibiarkan. Ini harus segera dihentikan. Cucu kemenakan harus kompak. Kalau tidak, maka luluh lantahlah hutan kita dibabat orang. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” kata Syafrudin.
Sumber lainnya menyebutkan, para pembalak liar tersebut masuk melalui Desa Banjar Tengah (Sumbar) dengan menggunakan truk dan alat berat menuju wilayah Kuansing dan membabat kayu yang ada di sana.
“Iya. Informasinya, ini ‘partai besar’. Makanya kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Puluhan kubik kayu masih menumpuk di kawasan Bukit Tabandang. Artinya mereka sudah masuk kawasan Kuansing,” pungkas Syafrudin.
Syafrudin juga meminta kepada pihak terkait supaya bisa membantu persoalan ini. Sehingga hutan yang berada di perbatasan Sumbar-Riau tersebut bisa diselamatkan.
Maraknya pembalakan liar di kawasan hutan Bukit Tabandang, membuat Kapolres Kuansing dan Kapolres Sijunjung pimpin langsung patroli dan pengecekan bersama ke hutan lindung Bukit Batabuh di Areal Bukit Tabandang.
Kapolres Kuansing bersama Kapolres Sijujung melakukan petroli gabungan di perbatasan Sumbar dan Riau, Selasa 9 maret 2021. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media menjelaskan bahwa kegiatan bersama tersebut bertujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya pembalakan hutan lindung Bukit Batabuh di Areal Bukit Tabandang.
“Saya bersama rekan saya Kapolres Sijunjung AKBP Andri Kurniawan, SIK, MHum memimpin langsung kegiatan patroli dan pengecekan. Walaupun medan yang kami hadapi cukup berat dan membahayakan, tanah yang licin dan terdapat jurang curam, kami tetap semangat bersama seluruh personel Polri dan Dinas KLH guna mencegah terjadinya pembalakan liar di kawasan itu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, selama pelaksanaan patroli dan pengecekan tidak ditemukan adanya aksi pembalakan liar. “Kami juga turut menegaskan menyampaikan larangan kepada masyarakat setempat yang tinggal disekitar lokasi hutan lindung untuk tidak melakukan aktivitas penebangan hutan,” sebutnya.
Pelaksanaan patroli dan pengecekan bersama tersebut diikuti sejumlah 38 personel Polres Kuansing, 45 personel Polres Sijunjung, 4 personel UPTD Sijunjung KPH Provinsi Sumbar, 2 personel UPTD Kuansing KPH Prov. Riau serta 2 personel Dinas LHK Kuansing. (bpc10)