BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Polsek Kuantan Mudik Semakin gencar melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Minggu 19 Juni 2022 Sore.
Giat kali ini berawal dari informasi salah satu media online yang menerbitkan tentang adanya aktivitas PETI di Desa Pebaun Hulu, Pebaun Hilir, dan di Desa Bukit Kauman, kecamatan Kuantan Mudik
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry bersama sejumlah personil sore tadi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi itu.
Begitu tiba di lokasi, ternyata benar, Personil menemukan sejumlah rakit PETI, namun tidak sedang beroperasi.
Meski tidak sedang beroperasi, sedikitnya dua unit rakit PETI tetap dimusnahkan, sementara yang lain pada kabur dengan menggunakan mesin pendorong.
“Dua unit rakit PETI yang berhasil kami bakar hari ini, sementara yang lain pada kabur dengan menggunakan mesin pendorong,” kata IPTU Ferry.
Sebelum dibakar, kata Ferry, personil juga merusak semua peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di sungai kuantan itu.
“Sebelum dibakar, semua peralatan kita lakukan pengrusakan supaya tidak bisa digunakan lagi, Habis itu baru kita bakar,” pungkas IPTU Ferry.
Penertiban aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadillah, SH., Yang menerjunkan delapan orang personil m yakni, AIPTU Hendri (Kanit Provost) AIPDA Roni Pasla (Kanit IK) AIPDA Yuris Manar (Kanit Binmas) BRIPKA Kartolo (Kanit Reskrim) BRIPKA Nopriyendi (Bhabinkamtibmas) BRIPKA Asril (Bhabinkamtibmas) BRIPKA Wildan Aprian (Unit Reskrim) dan BRIGADIR Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas). ***