• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekwan Rohil, Kasubag dan Bendaharanya Akui Korupsi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 September 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2016 H Syamsuri, lalu Kasubag Verifikasi Mazlan SE MM dan Bendahara Pengeluaran Riris Opat Juliana Simanjuntak, ketiganya mengakui perbuatan nereka melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana administrasi kantor dan kerjasama media.

Pengakuan ini disampaikan ketiganya, di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahyudin SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin 7 September 2020.

Meski demikian, terdakwa H Syamsuri masih sempat berkelit dengan mengatakan uang krupsi tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti dalam BAP-nya dipenyidik Polres Rohil sebelumnya. 

Terdakwa Syamsuri mengatakan, Rp200 juta yang dalam BAP disebutkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, sebenarnya digunakan untuk keperluan kantor.

Menurut Syamsuri, sejak bulan Januari sampai April 2016 kas kantor kosong. Sehingga dirinya mencari pinjaman untuk menalangi kegiatan selama periode tersebut. 

Namun hal ini dibantahkan oleh majelis hakim yang mempertanyakan kepada dirinya sejak kapan sistem buka tutup dana kas di Sekwan Rohil?.

“Ini kan buka tutup. Kekurangan tahun sebelumnya, ditutupi tahun ini. Sudah berapa lama ini terjadi,” tanya hakim yang tidak dapat dijawab oleh terdakwa Syamsuri.

Sementara terdakwa Riris Ooat Juliana Simanjuntak, dalam keterangannya menyebutkan, dari catatan dirinya, uang korupsi yang dioakai oleh H Syamsuri mencapai Ro625 juta lebih. 

Rp250 juta di antaranya digunakan untuk membayar hutang kepada istri terdakwa H Syamsuri.

Sementara terdakwa Opat mengaku mempergunakan dana korupsi tersebut sebesar Rp74 juta. Dan terdakwa Mazlan mengaku menggunakan dana korupsi tsebesar Rp100 juta lebih.

Dari jumlah yang dikorupsi tersebut, terdakwa Syamsuri dan terdakwa Opat sudah melakukan pengembalian kerugian negara ke kas daerah sebesar Rp300 juta.

Dalam dakwaan disebutkan, ketiganya melakukan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan pada Program Pelayanan Admmistrasi Perkantoran dan Program Kerjasama Informasi dengan Media Massa pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.

Berdasawkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, diketahui terjadi kerugian negara sebesar Rp892.875.000.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa sesuai dengan pasal 2 Jo pasal 3 UU 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bpc17)

Tags: Berita Rokan HilirKorupsiKriminalperbuatan korupsi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026
Lingkungan

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Polisi Bakar Dua Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing

Evakuasi 4 Nelayan di Perairan Pulau Halang, Tim SAR Turun Tangan

Evakuasi 4 Nelayan di Perairan Pulau Halang, Tim SAR Turun Tangan

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Polisi Sita 2.640 Liter BBM Subsidi di Rokan Hilir, Tiga Tersangka Diangkut

Next Post

Terdakwa Penipuan Rp3 Miliar tak Ditahan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.