• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Apa Alasan Polisi tak Gelar Perkara Kasus Pegi Setiawan? 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Juni 2024
gelar perkara kasus pegi

Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Apa Alasan Polisi tak Gelar Perkara Kasus Pegi Setiawan? 

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan alasan Polri tidak mengadakan gelar perkara khusus seperti yang diminta oleh tim pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon. Menurut Sandi, penyidik tidak merasa perlu mengadakan gelar perkara khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kalau memang dirasa perlu untuk gelar perkara, tentu kami akan melaksanakan gelar. Namun, sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup dan saya sampaikan bahwa besok pagi, insya Allah akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Sandi di Jakarta kemarin, seperti dilansir dari inilah.com, Kamis, 20 Juni 2024.

Sandi menambahkan bahwa permohonan gelar perkara khusus adalah bagian dari tugas dan kewajiban seorang pengacara untuk membela kliennya. Namun, keputusan untuk mengadakan gelar perkara bergantung pada penyidik.

“Tugasnya pengacara itu adalah bagaimana caranya untuk bisa membela klien dia. Minimal bisa meringankan, syukur-syukur bisa membebaskan kliennya,” kata Sandi.

Ia juga meminta masyarakat dan media untuk memonitor proses hukum yang berjalan setelah berkas perkara Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. 

“Mohon dimonitor, nanti ikuti sekalian supaya bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah,” ujarnya.

Selain itu, Sandi menyampaikan bahwa penyidik juga tengah mengusut langkah hukum lain terkait kasus Vina Cirebon, termasuk upaya menutupi penyidikan. Namun, fokus utama saat ini adalah menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Utamanya saat ini adalah penyidik akan fokus bahwa pembunuhan sadis ini akan kami ungkap seterang-terangnya. Siapa pun pelakunya akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Sandi.

Menanggapi pernyataan terpidana Saka Tatal yang mengaku diintimidasi saat pemeriksaan dan tidak mendapat hak pendampingan, Sandi menegaskan bahwa saat kasus terjadi pada tahun 2016, Saka Tatal masih berstatus anak di bawah umur dan memiliki hak untuk memberikan keterangan atau diam.

Sandi menunjukkan bukti foto yang memperlihatkan pemeriksaan Saka Tatal pada tahun 2016 oleh penyidik, bukan Iptu Rudiana (ayah almarhum Eky), dan dilakukan dalam keadaan baik, didampingi oleh tante, ibu, dan pihak Bapas.

“Keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini keterangan dari Bapas,” kata Sandi.***

Tags: Hukum kriminal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK
Hukum Kriminal

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

...

Read moreDetails
Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Ada Dugaan Intervensi dan Intimidasi, SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah se-Riau

Jadi Saksi Kasus SPR Langgak, SF Hariyanto Sebut Ada Bukti Tanda Terima Audit BPKP, Hak KCL Harus Diselesaikan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Ayah Jual Bayi

Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp15 Juta Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Next Post
harga emas antam 1 gram

Naik Terus, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,355 Juta/Gram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.