BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa empat orang debitur Bank Syariah Mandiri Cabang Pangkalan Kerinci, yang saat ini telah berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2012.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH, Kamis 9 Juni 2022, mengatakan, empat kredit yang diperiksa tersebut yakni, S, TS, W dan ZA.
“Keempat saksi ini diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012,” ujarnya.***