BERTUAHPOS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mendapat perhatian serius dari mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Yudi memberikan apresiasi kepada Tim KPK atas keberhasilan OTT tersebut, yang dinilai penting untuk menangkap pelaku korupsi yang masih nekat menerima suap, gratifikasi, atau hasil pemerasan secara tunai.
“Saya mengapresiasi Tim KPK yang telah melakukan OTT terhadap Pj Walikota Pekanbaru. Ini menunjukkan betapa pentingnya OTT untuk menangkap pelaku korupsi, terutama yang masih menggunakan uang tunai dalam praktiknya,” ujar Yudi kepada media, Senin 2 Desember 2024.
Namun, Yudi yang pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018–2021, menyoroti bahwa OTT ini juga membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum memberikan efek jera. Meski sebelumnya KPK telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan dan Bengkulu, kasus serupa kembali terjadi.
“OTT ini menunjukkan bahwa masih ada kepala daerah yang tidak takut melakukan korupsi. Mereka hanya fokus menghasilkan uang korupsi selama berkuasa tanpa mempertimbangkan dampak buruknya,” tegas Yudi.
Menurut Yudi, perilaku koruptif kepala daerah biasanya didorong oleh kebutuhan uang yang besar serta kewenangan yang luas.
Ia mengidentifikasi empat modus utama yang sering digunakan kepala daerah untuk korupsi, yaitu perizinan, setoran dari kepala OPD, lelang atau mutasi jabatan dan suap dari pengusaha untuk proyek pemerintah daerah
“Kebutuhan akan uang dan kewenangan yang luas menjadi alasan utama kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi. Modus-modus ini terus berulang meskipun pencegahan sudah dilakukan,” jelasnya.
Yudi juga menyayangkan fakta bahwa seorang Pj kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan justru terlibat korupsi.
“Pj kepala daerah semestinya memberikan contoh bagaimana mengelola pemerintahan tanpa korupsi. Kasus ini menunjukkan perlunya kepala daerah menerapkan sistem yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Yudi berharap OTT ini menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya untuk menjalankan pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh. Ia menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjaga integritas demi mencegah praktik korupsi yang terus merusak tatanan pemerintahan di Indonesia.