BERTUAHPOS.COM , JAKARTA — Anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 mengalami pemangkasan setelah disetujui oleh Komisi V DPR. Hal ini secara otomatis berakibat pada pengurangan besaran untuk Public Service Obligation (PSO) angkutan kereta api kelas ekonomi bersubsidi.
Kepala Humas PT Kereta Api, Sugeng Priyono dalam rilisnya mengatakan, berdasarkan Kontrak PSO No. PL.102/A.41/DJKA/3/14 dan No. HK.221/III/1/KA-2014Â tanggal 3 Maret 2014, besaran PSO adalah Rp 1.224.306.800.000. Kini setelah mengalami pengurangan sebesar Rp 352.721.107.671 maka besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi Rp 871.585.692.329.
“Hal ini mengakibatkan tarif untuk KA Ekonomi Jarak Jauh dan Jarak Sedang kembali ke tarif normal nonsubsidi terhitung mulai keberangkatan KA bulan September 2014. Sedangkan untuk tarif KA-KA Jarak Dekat/Lokal dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi sampai dengan 31 Desember 2014,” kata Sugeng.
Adapun penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk dapat menjaga kelanjutan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa KA, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jasa KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan dengan mengurangi antrean pembelian tiket di stasiun, mulai 1 September 2014 PT KAI menetapkan kebijakan tarif pemesanan/pembelian tiket di stasiun dan di channel eksternal adalah sama. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mendatangi stasiun jika ingin melakukan pemesanan/pembelian tiket KA.
Berikut adalah destinasi-destinasi jarak jauh yang mengalami perubahan tarif kembali menjadi non subsidi:
-KA LOGAWA, tujuan Purwokerto-SGU-Jember dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 115.000
-KA KERTAJAYA, tujuan Surabaya pasar turi-tanjun priok, dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 135.000
-BRANTAS, Kediri-tanjung priok, dari Rp. 55.000 menjadi Rp. 135.000
-KAHURIPAN, Kediri-kiaracondong dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 125.000
-KUTOJAYAUTARA, tujuan Kutoarjo-pasar senen dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 90.000
-BENGAWAN, tujuan purwosari-tanjung priok dari tarif Rp. 50.000 menjadi Rp. 110.000
-PROGO, tujuan lempuyangan-pasar senen dari tarif Rp. 50.000 menjadi Rp. 100.000
-PASUNDAN, tujuan surabaya gubeg-kiaracondong dari Rp. 55.000 menjadi Rp. 130.000
-SRITANJUNG, Lempuyangan-Bayuwangi dari tarif Rp. 50.000 menjadi Rp.110.000
-GBMS, tujuan surabaya gubeg-jakarta kota, dari tarif Rp. 55.000 menjadi Rp. 140.000
-MATARMAJA, tujuan malang-pasar senen dari Rp. 65.000 menjadi Rp. 150.000
-TAWANG JAWA, tujuan semarang poncol-pasar senen dari tarif Rp. 45.000 menjadi Rp. 95.000
-SERAYU, Purwokerto- jakarta kota, dari tarif Rp. 35.000 menjadi Rp. 70.000.
-TEGAL ALUN, tujuan bayuwangi-malang dari Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000
-RAJABASA, tujuan kertapati-tanjung karang, dari tarif Rp. 30.000 menjadi Rp. 65.000
-BUSER/SERELU, tujuan kertapati – lubuk linggau dari tarif Rp. 30.000 menjadi Rp. 55.000.
-PUTRI DELI, tanjung balai-medan dari tarif Rp. 20.000 menkadi Rp. 45.000
-SIANTAR EKSPRESS, tujuan siantar-medan dari tarif Rp. 20.000 menjadi Rp.40.000.(tribunnews)