BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau menyatakan untuk penyertaan modal provinsi ke Bank Riau Kepri (BRK) kini tengah diusulkan dalam Prolegda. Penyertaan modal baru ini menyesuaikan dengan analisis investasi.
“Iya masih dihitung untuk jumlah (penyertaan modal) sesuai dengan analisis investasi,” kata Plt Kepala Biro Ekonomi dan Sumbar Daya Alam, Setda Provinsi Riau, Doni Akrom kepada bertuahpos.com.
Doni menjelaskan, Pemprov Riau berharap dengan dilakukannya penyertaan modal ke BRK untuk tahun 2020 ini, kepemilikan saham Pemprov Riau sudah 51%. Dengan demikian Pemprov Riau tetap menjadi pemegang saham dominan di BPD tersebut.
“Target kami untuk legalitasnya bisa diselesaikan tahun ini. Namun untuk penyertaan modalnya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Dalam analisis investasi sebelumnya, Doni menjelaskan, jika Pemprov Riau mengucurkan dana modal sebesar Rp350 miliar, maka kepemilikan saham Pemprov Riau di BRK sudah 51%.
Baik dalam aturan lama maupun aturan baru, penyertaan modal Pemprov Riau bisa dilakukan secara berkala, dengan kata lain menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Misalnya Rp350 miliar dana yang akan disertakan ke BRK, dalam aturan itu disebutkan bahwa penyertaan modal boleh dilakukan dalam waktu 4 tahun kedepan. Jadi dilihatlah kemampuan keuangan daerah setiap tahun itu sanggupnya berapa,” sebut Doni. (bpc3)