• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK dan Kadin Riau Bahas Pemulihan Kondisi Ekonomi di Masa Pandemi, UMKM dan Petani Sawit Butuh Dukungan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Juli 2020
Pemulihan kondisi ekonomi
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Riau membahas kondisi ekonomi Riau dampak COVID-19. Hadirnya kegiatan ini dalam rangka untuk mendukung pemulihan kondisi ekonomi nasional dan daerah yang kini bermasalah akibat pandemi.

Pertemuan yang dilangsungkan di Kantor OJK Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa, 21 Juli 2020 itu, juga mendengar pendapat terhadap isu terkini terkait kondisi UMKM dalam menghadapi wabah corona. Salah satu poin penting dari pertemuan ini adalah, sektor UMKM dan petani sawit di Riau sangat membutuhkan dukungan dana dari perbankan.

“Terkait pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yaitu pemberian restrukturisasi kredit oleh Perbankan, Perusahaan Pembiayaan. Tujuannya kepada debitur yang terkena dampak COVID-19,” kata Kepala OJK Riau Yusri dalam keterangan tertulisnya.

Restrukturisasi dilakukan berdasarka POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020. Sedangkan pemberian subsidi bunga pembiayaan bagi UMKM sesuai dengan PMK Nomor 65/PMK.05/2020. Sementara untuk penempatan uang negara pada bank umum berdasarkan Nomor 70/PMK.05/2020. Serta pelaksanaan penjaminan pemerintah melalui perusahaan penjaminan kepada Perbankan, berdasarkan PMK Nomor 71/PMK.05/2020.

Legalitas Lahan Jadi Kendala

Sementara itu, terhadap kondisi UMKM, Yusri menjelaskan, bahwa dalam pandangan Kadin Riau, salah satu masalah yang dihadapi, yakni sulitnya pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan melalui perbankan terkait pemenuhan syarat kredit. Termasuklah banyaknya UMKM di Riau yang belum mengetahui kebijakan stimulus ekonomi, khususnya tentang restrukturisasi kredit dan subisidi bunga.

“Salah satu sektor usaha yang menjadi perhatian Kadin Riau yaitu sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait program replanting kelapa sawit, dimana para petani terkendala dalam pengajuan kredit kepada perbankan,” ungkapnya.

Menurut data yang diperoleh Kandin Riau yang disampaikan dalam diskusi ini, masalah tersebut diakibatkan legalitas lahan. Sebagian besar para petani melakukan jual beli tanah ‘di bawah tangan’ atau tidak melakukan akta jual beli. Hal ini mengakibatkan mereka tidak terdapat peralihan kepemilikan atas nama sendiri.

“Sehingga sertifikat yang dimiliki petani, tidak dapat dijadikan sebagai jaminan bagi perbankan,” kata.

Dia menambahkan, penyelesaian permasalahan sertifikat para petani dilakukan secara bersama-sama oleh instansi yang terkait. Sehingga untuk selanjutnya, dapat dijadikan jaminan di Perbankan dalam penyaluran kredit modal kerja kepada petani dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Namun demikian, kata Yusri, Kadin Riau berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan pemulihan kondisi ekonomi nasional khususnya di Provinsi Riau, dengan bersinergi bersama OJK Provinsi Riau dan Industri Jasa Keuangan Provinsi Riau.

“Rencana pelaksanaan sosialisasi kepada UMKM atau masyarakat terkait kebijakan stimulus ekonomi secara masif di setiap Kabupaten/Kota merupakan salah satu inisiatif yang dapat dilakukan dan diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan Informasi stimulus ekonomi dan permasalahan pembiayaan yang dialami UMKM di Provinsi Riau,” kaya Yusri. (bpc3)

 

Tags: financekadin RiauOJK Riausawit RiauUMKM Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah
Ekonomi

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah

...

Read moreDetails
OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

Pemprov Riau Dorong Integrasi Sawit dan Peternakan Sapi untuk Tunjang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemprov Riau Dorong Integrasi Sawit dan Peternakan Sapi untuk Tunjang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025. 953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional

Next Post

Positif Corona di Siak Bertambah 11 Orang, Total Ada 30 Orang yang Dirawat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.