• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

INVESTASI: Aturan Tax Holiday Bakal Diperlonggar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Mei 2013
Target Investasi Pekanbaru 2025 Turun Rp1,9 Triliun
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memperlonggar aturan pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak untuk menarik investasi asing ke Tanah Air.

Pelonggaran aturan tax holiday itu, antara lain menyangkut perjanjian pajak (tax treaty), nilai investasi, penyerapan tenaga kerja dan status wajib pajak badan.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan pemberian tax holiday bagi perusahaan penanaman modal asing (PMA) dari banyak negara, termasuk yang belum menjalin tax treaty dengan Indonesia.

Selama ini, tax holiday hanya diberikan kepada investor dari negara yang sudah melakukan perjanjian pajak dengan Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan No 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan menetapkan pemberian tax holiday dimungkinkan apabila negara asal investor telah meneken kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (tax sparing) dengan Indonesia.

“Ini kan tidak banyak negara yang memiliki tax treaty [dengan Indonesia]. Itu bisa sambil jalan. Ini bisa kita relaksasi,” ujarnya, Rabu (15/5/2013). Indonesia sejauh ini menjalin tax treaty dengan 61 negara.

Hatta mengemukakan kebijakan itu dipertimbangkan sebagai siasat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional dan menghadapi persaingan di tengah perlambatan ekonomi global.

Nilai investasi juga sedang dikaji ulang. Tax holiday selama ini hanya diberikan kepada investor yang memiliki rencana penanaman modal minimal Rp1 triliun.

Selain itu, pemerintah membuka kemungkinan pemberian insentif fiskal tersebut kepada industri pionir yang melakukan kegiatan riset dan pengembangan dengan modal besar, tanpa mempermasalahkan apakah perusahaan bersangkutan sudah lama atau baru berdiri.

Tax holiday selama ini hanya diberikan kepada perusahaan atau wajib pajak badan baru.

Hatta menuturkan revisi PMK No 130/2011 menjadi satu paket dengan perubahan daftar negatif investasi (DNI) yang tercantum dalam Perpres No 36/2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal.

Dia menargetkan draf kedua aturan final bulan ini. Revisi beleid DNI saat ini sedang dibicarakan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sedangkan perubahan aturan tax holiday tengah dibahas oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

“Bulan ini selesai, lalu bulan depan saya rapat dengan PPEI (Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia) Kemendag dan BKPM,” tuturnya. Namun, Hatta belum bersedia membeberkan bidang usaha apa saja yang ditutup dan dibuka untuk investasi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor berpendapat DNI hendaknya lebih terbuka dan fleksibel sesuai kebutuhan investasi di daerah.

Menurutnya, sudah sering terjadi investor mengurungkan niat menanamkan modal di daerah karena terganjal aturan DNI. “Hampir semua sektor, misalnya pertambangan, perkebunan dan sektor pertanian lain,” ujar Bupati Kutai Timur itu. (mfm) (bisnis.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post
NAPAK TILAS

Napak Tilas Sejarah Lewat Sebuah Hunian

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.