BERTUAHPOS.COM – Pemerintah mendukung penuh rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kilogram (kg) dalam waktu dekat. Namun diakui, ada sejumlah kekhawatiran yang harus diantisipasi, apabila kebijakan itu diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, di kantornya, Senin malam 8 September 2014 mengungkapkan, kekhawatiran yang menjadi perhatian utama yaitu, adanya upaya pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi 12 kg.
“Karena selisih harga, itu kriminal melanggar hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian, mengenai hal itu. Pengawasan untuk menghindari upaya kriminal seperti pengoplosan itu, akan diperketat di seluruh Indonesia.
“Saya sudah bicara dengan Polri untuk meminta seluruh Polri kabupaten/kota untuk melakukan tindakan-tindakan mengenai hal itu (pengoplosan), karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Dia menjelaskan, mekanisme kenaikan, yaitu terkait waktu dan besaran kenaikan diserahkan 100 persen kepada Pertamina. Hal itu, menurutnya, dilakukan untuk menghindari adanya spekulasi yang terjadi, jika kebijakan itu dilakukan.
“Kalau saya kasih tahu justru akan ada spekulasi. Makanya kami tidak sampaikan kapan waktunya dan berapa harganya,” ungkapnya. (Viva)