BERTUAHPOS.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 telah diresmikan oleh DPR RI. Total ada Rp1.160,08 triliun anggaran yang dialokasikan untuk kementerian/lembaga.
Anggaran ini akan dikelola nanti, saat Prabowo Subianto, dilantik sebagai Presiden Indonesia. Adapun Rp1.160,08 triliun APBN itu akan disebar ke 86 institusi pemerintahan, untuk kepentingan tugas dan fungsinya di tahun depan.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Sabtu, 21 September 2024, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) adalah instansi pemerintah dengan penerimaan anggaran paling besar. Jumlahnya Rp166,26 triliun. Setelahnya, Polri, sebesar Rp126,62 triliun. Lalu, PUPR sebesar Rp116,23 triliun. Berikut rinciannya;
- Kementerian Pertahanan: Rp166,26 triliun
- Kepolisian Negara Republik Indonesia: Rp126,62 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp116,23 triliun
- Kementerian Kesehatan: Rp105,65 triliun
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Rp93,60 triliun
- Kementerian Sosial: Rp79,59 triliun
- Kementerian Agama: Rp79,17 triliun
- Badan Gizi Nasional: Rp71 triliun
- Kementerian Keuangan: Rp53,20 triliun
- Kementerian Perhubungan: Rp31,46 triliun
- Kementerian Pertanian: Rp29,37 triliun
- Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24,28 triliun
- Kementerian Hukum dan HAM: Rp21,20 triliun
- Kementerian Luar Negeri: Rp9,90 triliun
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp7,73 triliun
Adapun total belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp3.621,31 triliun, naik Rp8,26 triliun dibandingkan dengan rancangan awal yang sebesar Rp3.613,1 triliun. Dalam Undang-Undang APBN 2025, belanja negara terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Belanja pemerintah pusat sendiri terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.160,08 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.541,35 triliun. Sementara itu, anggaran untuk TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun.
Belanja non K/L meliputi beberapa program penting, termasuk pengelolaan utang sebesar Rp552,9 triliun, pengelolaan hibah Rp202,7 miliar, serta pengelolaan subsidi sebesar Rp307,9 triliun.
Subsidi ini terbagi menjadi subsidi energi sebesar Rp203,4 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp104,5 triliun. Selain itu, belanja non K/L juga mencakup program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp491,2 triliun dan program pengelolaan transaksi khusus sebesar Rp189,1 triliun.
Dengan alokasi ini, pemerintah berharap APBN 2025 dapat mendukung berbagai program strategis dan memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.