BERTUAHPOS.COM — Sesuai jadwal, besok Minggu, 22 September 2024, KPU Provinsi Riau akan menetapkan status calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan maju dalam kontestasi Pilgub Riau 2024. Sejauh ini belum ada konfirmasi perubahan jadwal oleh KPU.
Di Pilgub Riau 2024, sudah tiga pasangan bakal calon mendaftarkan diri ke KPU. Mereka adalah pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto, Syamsuar dan Mawardi, serta M Nasir dan HM Wardan.
Status mereka sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan ditentukan besok, 22 September 2024/
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, mengatakan bahwa sebelumnya ada empat ASN di lingkungan Pemprov Riau yang ikut dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain SF Hariyanto, ada Muflihun, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru; Herman, sebagai Pj Bupati Inhil, dan Masrul Kasmy, Asisten 1 Setdaprov Riau.
“Sebelumnya, mereka sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN. Namun, status pemberhentiannya setelah penetapan mereka dinyatakan sah sebagai calon kepala daerah oleh KPU,” katanya belum lama ini.
“Kebijakannya seperti itu. Karena belum tentu mereka lulus pencalonan. Kalau status ASN-nya sudah diberhentikan, ternyata tak lulus pencalonan, jadi pengangguran lah mereka.”
Menurut Rahman Hadi, sesuai aturan yang berlaku, setelah KPU menetapkan calon kepala daerah, maka secara otomatis status ASN pejabat yang ikut di Pilkada Serentak 2024 akan lepas.
Kebijakan ini cukup longgar, daripada mengharuskan ASN berhenti sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU.
Dia memastikan bahwa keempat ASN di lingkungan Pemprov Riau yang ikut dalam Pilkada Serentak tahun ini, telah mengajukan surat pengunduran diri.
Termasuk Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Riau, berpasangan dengan Abdul Wahid.***