• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Setelah Mangkir, Hasto Kristiyanto Siap Buka Suara di Depan KPK Hari Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Januari 2025
Setelah Mangkir, Hasto Kristiyanto Siap Buka Suara di Depan KPK Hari Ini

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 13 Januari 2025.

Ini merupakan pemanggilan kedua yang dilakukan KPK terhadap Hasto setelah sebelumnya dia absen pada jadwal pemanggilan sebelumnya, sekitar seminggu yang lalu, 6 Januari 2025. Alasan Hasto kala itu, menghadiri agenda partai.

Hasto sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Jumat, 10 Januari 2025, bertepatan dengan perayaan HUT ke-52 PDIP. Namun, KPK memutuskan untuk tetap melayangkan surat panggilan ulang.

Hasto sudah mengonfirmasi kehadirannya di KPK hari ini pada, Kamis 9 Januari 2025. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 pukul 10. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Dia juga menegaskan akan menjalani proses hukum ini dengan penuh tanggung jawab. “Saya memahami konsekuensi dari apa yang saya lakukan,” imbuhnya.

Pada akhir Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi: Pertama, kasus penyuapan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Dia diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU 2017–2022, untuk menyetujui pergantian Nazaruddin Kiemas, kader PDIP yang meninggal dunia. Suap ini terkait dengan proses PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kasus kedua, pelarian Harun Masiku. KPK menuduh Hasto terlibat aktif dalam membantu persembunyian Harun Masiku, buron kasus suap Wahyu Setiawan. Peran Hasto ini dianggap melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang menghalangi penyidikan.

Menjelang pemeriksaannya, Hasto menyampaikan pernyataan yang bernada simbolis. “Saya sudah menyemir rambut menjadi hitam, sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” katanya berkelakar. PDIP sendiri telah membentuk tim hukum untuk mendampingi Hasto dalam menghadapi proses ini.***

Tags: Berita politikHukum
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Elon Musk Pungut Biaya Pendaftaran dan Penghapusan Penanda Tanggal di X

Elon Musk Pungut Biaya Pendaftaran dan Penghapusan Penanda Tanggal di X

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.