BERTUAHPOS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil kebijakan untuk tidak menerbitkan daftar efek untuk sementara waktu. Kondisi ini diambil untuk mengantisipasi lebih jauh ancaman virus Corona (Covid-19) terhadap pergerakan saham.
BEI mengklaim bahwa kebijakan ini terlebih dahulu telah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah, yang menyepakati bahwa inisiatif dan insentif akan diberikan dalam rangka mengantisipasi dampak Corona terhadap aktifitas di pasar modal.
“BEI memutuskan, pertama, tidak menerbitkan daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi keterangan tertulis itu seperti yang diterima bertuahpos.com, Senin, 9 Maret 2020.
Kedua, BEI tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada Bursa sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan transaksi Short Selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Ketiga, Anggota Bursa Efek wajib memastikan transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan Anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan Transaksi Short Selling.
BEI juga menyampaikan, di tengah sentimen negatif yang menyelimuti investor di pasar keuangan global, investor tidak perlu panik dan tetap melakukan investasi berdasarkan analisis yang mendalam.
“BEI senantiasa berupaya untuk memperkuat peran Anggota Bursa melalui penguatan pengawasan pasar, penyediaan produk pasar, dan pengaturan perdagangan yang kondusif.”
Untuk diketahui, situasi global yang kurang kondusif akibat wabah virus Corona, seiring dengan kondisi pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurun.
Pada akhir perdagangan bulan Februari 2020, dibanding awal tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi sebanyak minus 13,44% menjadi 5.452,704. Penurunan ini juga dialami seluruh bursa utama dunia yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau sama dengan US$100 miliar.
Bursa-bursa di ASEAN ikut mengalami koreksi. Penurunan tertinggi dialami bursa efek Thailand sebesar minus 15.03%. Diikuti BEI yang mengalami koreksi 13,44%, Filipina turun 13,15%, Vietnam terkoreksi 8,2%, Malaysia minus 6,68%, dan Singapura dengan penurunan sebesar 6,57%.
Penurunan pada minggu terakhir bulan Februari 2020 (21-28 Februari 2020) merupakan penyumbang
terbesar penurunan indeks pada bursa utama dunia maupun bursa-bursa di ASEAN.
Dengan penurunan tertinggi dialami Filipina dan diikuti Indonesia, Vietnam, Singapura dan Malaysia dengan penurunan mingguan sebesar -7,9%, -7,3%, -5,45%, -5,34%, dan -3,17%. Penurunan ini terjadi akibat antisipasi investor terhadap dampak virus Corona yang diperkirakan semakin meluas.
(bpc3)