BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) berharap kepada pemerintah di daerah agar kiranya memperbanyak aktivitas atau kegiatan-kegiatan di hotel, dalam rangka mempercepat pemulihan bisnis perhotelan di Riau pascapandemi Covid-19.
Ketua PHRI Riau Nofrizal Ali Akbar mengatakan, mustahil industri perhotelan di Riau bisa berkembang dengan cepat jika semata-mata hanya mengandalkan jualan kamar, tanpa didukung aktivitas pemerintah.
“Kami harap dengan adanya berbagai aktivitas pemerintahan di hotel akan membantu para pelaku industri untuk dapat kembali bergerak dan memberikan dampak ekonomi lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya di Pekanbaru, 15 Juni 2022.
Selain itu, Nofrizal turut menyampaikan terima kasihnya atas kebijakan pemerintah yang telah berhasil melakukan pengendalian pandemi covid, serta mendorong berbagai kegiatan pemerintahan untuk mulai kembali berjalan termasuk di perhotelan.
Berbagai agenda pelatihan, seminar, workshop dan lainnya yang kini mulai banyak di hotel-hotel, diharapkan dapat membantu industri hotel kembali pulih dan dapat menjalankan bisnisnya seperti sebelum masa pandemi sejak 2020 lalu.
Menurut data Badan Pusat Statistik Riau, tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau pada April 2022 sebesar 34,64%. Angka TPK ini berarti pada April 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 34%-35% dari total kamar diantaranya telah terjual.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Misfaruddin mengatakan angka TPK tersebut mengalami penurunan sebesar 11,88 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada Maret 2022 yang tercatat sebesar 46,52%.
Tetapi jika dilihat TPK periode yang sama pada 2021 yang tercatat sebesar 34,53%, maka TPK pada April 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,11 poin. Kemudian rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau Bulan April 2022 adalah 1,47 hari.
“Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang di Provinsi Riau adalah selama 1 hingga 2 hari,” ujarnya.***